Desain Kantor Walikota Jambi yang kini sedang dibangun

PPPK Kota Jambi Diserbu Peserta Luar Kota, Jalur Disabilitas Sepi Peminat

JAMBI, bungopos.com – Senin 9 September 2023 (kemarin, red) merupakan hari terakhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, hingga Senin siang, pukul 12.15 Wib, sudah ada 4.801 pendafatar.

Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu.

Dijelaskan rinciannya, untuk pendaftar tenaga teknis sebanyak 2.182, tenaga guru 1.416 dan tenaga kesehatan sebanyak 1.203.

“Data ini bisa bertambah hingga Senin (9/10) pukul 23.59,” kata Andika, Senin siang, (9/10).

Andika mengaku, pendafatr PPPK Pemkot Jambi 2023 ini, banyak juga yang berasal dari luar kota, bahkan ada dari luar provinsi Jambi.

"Mereka ikut formasi umum. Untuk nakes banyak juga pendaftar dari rumah sakit swasta, guru juga banyak juga pendafatar dari sekolah swasta," katanya.

Sementara pada jalur disabilitas sebutnya, masih minim peserta dan sepi peminat. Disinggung apakah bakal ada perpanjangan masa pendaftaran, dirinya menyebutkan tidak ada.

“Sepertinya tidak ada. Karena jumlah peserta sudah banyak dan melebihi jumlah formasi,” jelasnya.

Sebelumnya kata Andika, untuk kategori disabilitas tersebut, mendaftar pada tenaga guru.

Untuk pemberkasan fisik sebut Andika, nanti baru dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“Jadi saat ini segela sesuatunya melalui online,” katanya.

BACA JUGA: Formasi Guru Idola, Pendaftaran PPPK Provinsi Jambi Ditutup Malam Ini

Sementara penilaian dilakukan pihak pemerintah pusat. Untuk jalur khusus, penilaian kelolosannya berdasarkan perengkingan.

“Sementara umum, masing-masing jabatan yang dilamar itu ada passing grade nya. Sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Jika nantinya dari hasil passing grade tidak terpenuhi, maka akan ada optimalisasi perkebutuhan tiap jabatan.

“Namun harus serumpun masing-masing jabatan,” pungkasnya. (hfz)

 

sumber: www.jambiekspres.co.id