BANGKO, bungopos.com - Memasuki kerja hari kedua, Pj Bupati Merangin H Mukti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor-kantor pelayanan di jajaran Pemkab Merangin, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Masuk Rumah Dinas, Pj Bupati Merangin Disambut Upacara Adat, Ini Himbauannya
Pertama H Mukti bersama rombongan melakukan Sidak ke Rumah Sakit Daerah Kol Abundjani Bangko. Di rumah sakit kebanggaan masyarakat Merangin itu, Pj Bupati memasuki satu ruangan pelayanan kesehatan ke ruangan lainnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Merangin Mulai Bertugas dan Tempati Rumah Dinas di Bangko
‘’Kerja melayani masyarakat itu ibadah yang pahalanya sangat besar. Jadi segala sesuatu jangan dinilai dengan rupiah, tapi lebih ke nawaitunya untuk ibadah,’’pinta Pj Bupati kepada sejumlah medis di rumah sakit tersebut.
Di rumah sakit yang berada di kawasan Pematang Kandis Bangko tersebut, Pj Bupati sempat tanya jawab dengan para pasien. Sejumlah pasien merasa puas atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit.
BACA JUGA: Ini Lima Peristiwa Sepektakuler Mengiringi Kelahiran Rasulullah SAW
Rombongan Pj Bupati selanjutnya bergeser ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin. Di kantor yang dipimpin Ibrahim tersebut, Pj bupati minta pelayanan ditingkatkan.
‘’Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai membuat masyarakat kecewa, karena buruknya pelayanan yang diberikan. Untuk mengurus perizinan jangan sampai berhari-hari,’’ujar Pj Bupati.
BACA JUGA: Sama-sama dari Jawa, Ini Beda Suku Jawa dan Suku Sunda
Pj Bupati minta pelayanan yang diberikan harus lebih prima lagi dan harus mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Beri kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan prima yang diberikan.
Bagi masyarakat yang berasal dari jauh jangan sampai dalam pengurusan izin mereka sampai bermalam di Kota Bangko atau harus bolak-balik ke daerahnya karena persyaratan yang diminta masih kurang.
BACA JUGA: Selain Stadion Gelora Bung Tomo, Ini Tiga Tempat Pelaksanaan U-17
Sosialisasikan bentul apa-apa yang menjadi syarat dalam kepengurusan perizinan, sehingga masyarakat tahu apa yang mesti dibawa ketika ingin mengurus perizinan tertentu, sehingga tidak bolak-balik.(teguh/kominfo)