Mukti Sa'id

Nama Mukti Sa'id Tercantum di SK Pj Bupati Merangin yang Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jambi

JAMBI, bungopos.com-  Beredar Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Merangin.

Dari surat yang dilihat itu menetapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi Mukti Sa'id sebagai Pj Bupati Merangin Provinsi Jambi.

SK tersebut ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tentang pengangkatan Pj Bupati.  

Saat dikonfirmasi Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi Luthfiah mengaku belum mengetahui soal itu.

"Saya belum berani mengkonfirmasi soal itu ya, (karena surat) belum ada," katanya (18/9).Sementara itu Sekda Provinsi Jambi Sudirman berkata senada.

"Saya belum lihat," katanya.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan ia belum menjawab beredarnya SK Pj Bupati Merangin atas nama pejabat Pemprov itu.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat ini sedang menunggu Surat Keputusan dari pusat keluar.

"Biasanya tanggal 19 atau 20 sudah ada Surat Keputusannya (SK)," katanya setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Haris juga mengakui belum mendapatkan kabar apakah sudah ada usulan nama Pj Bupati yang diusulkan Gubernur dan DPRD setempat yang gugur di meja Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri.

"Saya belum tahu itu ya," ujarnya.Haris menyatakan tak mempermasalahkan Pj Bupati nantinya yang terpilih berasal dari pejabat Pemprov atau Pejabat Pemkab Merangin.

"Yang penting koordinasinya bagus, paham betul kondisi daerahnya, apalagi menghadapi situasi kedepan menyiapkan Pemilu serentak, Pilgub dan Pilbup. Itu adalah tugas mereka (Pj Bupati) nantinya dan tak boleh memihak," sebutnya.

Berdasarkan penelusuran Jambi Ekspres pejabat yang diusulkan Gubernur Al Haris untuk memimpin Merangin yakni dari Pemprov Mukti (Kepala BPSDM) dan Sardaini (Kadis Koperasi dan UMKM). Serta satu nama lainnya adalah Sekda Merangin Fajarman. (aan)

Editor: Balqis
Sumber: Jambi Ekspres