JAMBI, bungopos.com – Keberhasilan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris bersama Wakil Gubernur (Wagub ) Jambi H Abdullah Sani dalam membangun Sumber Daya Manusia Jambi cukup top cer. Buktinya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari tahun ke tahun. Dimana pada tahun 2016 IPM Provinsi Jambi 69.62, lalu 69.99 pada tahun 2017, kemudian 70.65 pada tahun 2018, berikutnya 71.26 pada tahun 2019, selanjutnya 71.29 pada tahun 2020, 71.63 pada tahun 2021, dan 72.14 pada tahun 2022.
‘’Ini masuk dalam Kategori Tinggi menurut standar UNDP," terang Wagub Sani.
Wagub Sani sendiri meminta masukan penting terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Jambi. Dirinya sendiri berharap ini bisa menghasilkan manfaat besar bagi daerah dan nasional.
‘’Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan lingkup Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Nilai 89,62 (Zona Hijau) dan Kategori A (Kualitas Tertinggi),’’ tukasnya.
Sedangkan perolehan tersebut merupakan peringkat 7 (tujuh) nasional. Wagub Sani menjelaskan bahwa walaupun demikian Pemerintah Provinsi Jambi terus berusaha untuk terbaik, tidak membuat berpuas diri dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jambi pada tahun 2022 4,04, Kategori A- (sangat Baik). Selanjutnya, berdasarkan data hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2022, yakni survei secara independen yang dilakukan akademisi kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, nilai rata-ratanya adalah 84,33, Kategori Baik," jelas Wagub Sani. (arm)