JAMBI, bungopos.com - Digitalisasi desa akan mempercepat kemajuan BUM Desa. Pasalnya, setelah mendapatkan nomor badan hukum dari kemenkumham, didukung digitalisasi lalu Nomor Induk Berusaha dari Badan Koordinasi Penananaman Modalpun muda diperoleh. Hal ini bisa memudahkan BUM Desa mampu mengakses ke pasar digital. Dengan demikian produk-produk unggulan desa dapat lebih mudah dipasarkan ke berbagai wilayah.
"NIB itu membuka peluang BUM Desa untuk menjual produk barang dan jasa ke dalam e-katalog LKPP maupun e-commerce yang terkoneksi," kata Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar pada kegiatan peluncuran Desa Digital dan Akses Jaringan Blankspot di Kabupaten Sidoarjo, seperti yang direlease website kemendesa.
Dengan adanya desa digital, katanya, akan membantu mengurangi kesenjangan antara perkotaan dan pedesaan. Dan bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara signifikan.
"Digitalisasi desa dipercaya akan mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi desa ke tingkat yang belum pernah tercapai sebelumnya,'' tuturnya.
Maka dari itu, lanjutnya, desa harus mampu memanfaatkan konektivitas digital untuk membuka akses informasi, pendidikan hingga peluang bisnis demi peningkatan kualitas hidup masyarakat perdesaan.
"Kita harus mampu manfaatkan perkembangan zaman ini, untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga desa," kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini. (arm)