Jambekspres.co.id

Raih Beasiswa LPDP, Ini Caranya!

JAMBI, bungopos.com - Bagi kamu ingin melanjutkan pendidikan tetapi tidak memiliki biaya, jangan khawatir. Banyak lembaga yang menawarkan beasiswa untuk pendidikan anda. Mulai dari beasiswa S1, S2 hingga S3 baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dimana hingga 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dana kelolaan untuk anggaran pendidikan sudah mencapai Rp139 triliun. Anggaran semacam sovereign wealth funds tersebut terus meningkat setiap tahun, dari yang mulanya Rp15 triliun pada 2015 hingga kini mencapai Rp139 triliun.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, kini LPDP mengelola dana yang amat besar. Ratusan triliun. Namun, ketika ketika dana LPDP belum sebanyak sekarang, perlakuan yang didapatkan dari kampus luar negeri sangat jauh berbeda. Sekarang kampus Top 20 di luar negeri justru menawarkan diri ke Indonesia.

“Enggak kayak dulu, kalau dana masih kecil, kita yang minta-minta. Saya diberi jatah lima orang mahasiswa saja. Sekarang kita punya Rp139 triliun, mereka yang datang meminta karena tahu anggaran kita ada, di LPDP ada dananya,” ujar Presiden Jokowi, saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, baru-baru ini.

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

  1. ­­Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

 

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Reguler?

Persyaratan khusus Beasiswa Reguler sebagai berikut:

  1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

a. Pendaftar jenjang pendidikan magister  berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.

b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

  1. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.

c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

  1. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

b.  Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.

c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.

d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.

e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

  1. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://lpdp.kemenkeu.go.id/