KHUSUK : melakukan zikir hendaklah dengan khusuk

Bolehkah zikir Sambil Main Handphone ? Ini Jawabannya

MUARA BUNGO, bungopos.com - Seiring dengan perkembangan zaman dan kepemilikan gadget terkadang sambil berzikir orang bermain handphone. Seperti diketahui, dalam Islam zikir ini sangat dianjurkan. Mulai dari dzikir hati, dzikir lisan, hingga dzikir dengan gerakan anggota tubuh. Bahkan dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa seorang dianjurkan berdzikir dalam pelbagai keadaan, baik duduk, berdiri, ataupun berbaring.

Dalam Alqur'an disebutkan yang artinya : 

"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka." (QS. Ali Imran [3] ayat 191)


Ibnu Jarir At Thabari dalam kitabnya berjudul kitab Jāmi’ al Bayān, jilid VII, [Mekah, Dar Tarbiyah wa Turats, tt] halaman 475 mengatakan, bahwa ayat ini menganjurkan manusia untuk senantiasa mengingat Allah dalam keadaan apapun, baik dalam keadaan shalat ataupun di luar shalat. Artinya, dianjurkan mengingat Allah dalam keadaan beribadah maupun aktivitas di luar ibadah, seperti ketika sedang bekerja, berjalan, berbelanja, dan mengajar. 

Sementara  Dalam kitab Tafsir as-Sam'ani, karya Abu Al Muzhaffar As-Sam'ani, menjelaskan  maksud dari ayat ini adalah perintah untuk mentauhidkan [esa] Allah dalam keadaan apapun, tidak menyekutukan dengan bentuk apapun. Terkait dzikir dengan bermain Handphone, menurut pegiat Islam Ustadz Zainuddin Lubis, seperti yang dikutip dari NU Online,  setidaknya ada dua pengertian dan pemahaman. 

Pertama, handphone digunakan untuk mendukung amalan dzikir. Dalam era digital ini, ada beberapa aplikasi dan fitur di smartphone yang dapat membantu seorang Muslim untuk lebih rajin berdzikir.

Kedua, pengertiannya adalah seorang muslim berdzikir, tetapi dibarengi dengan bermain handphone yang tidak ada kaitan dengan dzikirnya. Artinya, antara handphone dan dzikir dua aktivitas yang berbeda, dan tidak saling mendukung. Contoh sederhana, seorang berdzikir membaca Hizib Nashar atau membaca doa malam, sembari bermain Instagram atau Tiktok.

Dalam kasus ini, bagaimana hukumnya? Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M], halaman 9 menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut, bahwa berdzikir sangat dianjurkan bagi orang beriman dalam kondisi dan keadaan apapun. Oleh karena itu, berzikir dalam keadaan bermain handphone diperbolehkan. Hanya saja untuk kekhusukan berzikir alangkah baiknya tidak bermain handphone. (***)

 

Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya