MUARA BUNGO, BUNGOPOS.CO.ID – Manajemen pegawai Bungo akan makin canggih karena akan menggunakan aplikasi Simaster
Dan Pemerintah kabupaten Bungo secara resmi telah meluncurkan aplikasi Simaster, yaitu sebuah aplikasi managemen kepegawaian berbasis online yang bisa dilakukan melalui Smarphone atau HP.
Peluncuran aplilasi Simaster ini dilakukan oleh Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME di ruang pola Kantor Bupati Bungo, Selasa (25/07/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Sarjono dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan aplikasi ini merujuk kepada beberapa peraturan.
Diantaranya, undang-undang 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen presiden. Permendagri No 125 tahun 2017 tentang sistem informasi manajemen kepegawaian.
Peraturan Bupati Bungo nomor 3 tahun 2021 tentang penghasilan pegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Dan Instruksi Bupati Bungo nomor 3 Tahun 2022 tanggal 28 Desember 2022 tentang peningkatan kinerja ASN.
"Gambaran umum dari aplikasi yang akan kita launching dan di sosialisasikan pada hari ini aplikasi manajemen kepegawaian Kabupaten Bungo yang kita beri nama SIMASTER, adalah sistem informasi manajemen yang nanti merupakan aplikasi berbasis Android menggunakan HP," ungkap Wahyu Sarjono.
"Dimana untuk mendukung peningkatan akurasi data dalam pelayanan administrasi kepegawaian sehingga bisa lebih akurat dan lebih adil termasuk konsekuensinya terhadap penerimaan tambahan penghasilan pegawai dan sistem ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2023 mendatang,” tutup Wahyu.
Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME mengatakan ini merupakan kegiatan yang cukup strategis bagi pemerintah Kabupaten Bungo dan bagi seluruh OPD di Kabupaten Bungo.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kemudian juga pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bungo yang kita cintai ini,” ujar Mashuri.
Lanjutnya, kinerja pemerintah daerah sekarang diukur dengan aplikasi-aplikasi atau elektronik-elektronik.
"Tentu ini mau tidak mau dan suka tidak suka kita sudah harus berjalan menuju ke arah yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," tandasnya.(aes/je)
Sumber: Jambi Ekspres