Gubernur Jambi, Al Haris
Ketika Urusan PERUT Telah Terpenuhi, Maka Manusia Memiliki Ruang Untuk Berpikir, Bekerja, Dan Membangun PERADABAN”
Oleh: Dr. Fahmi Rasid
Sang Fakir
PANGAN adalah isu yang paling mendasar dalam kehidupan manusia. Ia bukan sekadar komoditas ekonomi, bukan pula sekadar indikator statistik pembangunan. Pangan adalah soal perut, tentang keberlangsungan hidup, tentang ketenangan sosial, bahkan tentang martabat sebuah daerah. Dalam perspektif inilah, pembahasan mengenai ketahanan dan kemandirian pangan tidak bisa dipandang sebagai isu sektoral semata, melainkan sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional.
Provinsi Jambi, dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam sektor pertanian, khususnya komoditas padi dan beras. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat bahwa luas panen padi pada tahun 2023 berada di angka sekitar 61.240 hektare, relatif stabil pada 2024 sebesar 61.630 hektare, dan melonjak pada tahun 2025 menjadi sekitar 80.710 hektare. Sejalan dengan itu, produksi padi juga meningkat dari sekitar 275.940 ton Gabah Kering Giling (GKG) pada 2023 menjadi sekitar 366.540 ton GKG pada 2025. Produksi beras pun mengalami peningkatan dari 159.620 ton menjadi sekitar 212.030 ton dalam periode yang sama.
Capaian ini tentu menjadi sinyal positif. Ia menunjukkan adanya kerja kolektif antara pemerintah daerah, petani, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menggerakkan sektor pangan. Namun demikian, realitas lain juga harus diakui secara jujur. Produksi beras Provinsi Jambi pada tahun 2025 baru mampu memenuhi sekitar 77 persen kebutuhan konsumsi masyarakat. Artinya, masih terdapat ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah untuk menutup kekurangan tersebut.
Di sinilah pentingnya menata ulang arah kebijakan pangan daerah, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pencapaian kemandirian pangan yang utuh dan berkelanjutan.
Momentum penting yang mempertegas arah ini terlihat dalam Rapat Perdana Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Tahun 2026 di Bappeda Provinsi Jambi hari senin Tanggal 6 April 2026. Dalam forum tersebut, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, secara langsung menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung berbagai agenda strategis nasional sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini bukan sekadar komitmen simbolik. Ia mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Dalam konteks ini, terdapat beberapa program strategis yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor pangan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan sekolah rakyat, serta pengembangan koperasi merah putih.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, merupakan langkah progresif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, program ini membutuhkan dukungan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan. Tanpa basis produksi lokal yang kuat, program ini berpotensi menimbulkan tekanan baru terhadap rantai pasok pangan.
Di sisi lain, konsep Sekolah Rakyat tidak hanya berbicara tentang akses pendidikan, tetapi juga tentang kualitas kehidupan peserta didik. Anak-anak yang mendapatkan asupan gizi yang cukup akan memiliki daya pikir yang lebih baik, sehingga mampu menyerap pendidikan secara optimal. Dengan demikian, ketahanan pangan menjadi fondasi yang tidak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan pendidikan.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat ekosistem pangan daerah. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani dan pasar, memotong rantai distribusi yang panjang, serta menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil. Dalam konteks ini, penguatan koperasi bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kedaulatan pangan.
Namun demikian, menata kemandirian pangan tidak cukup hanya dengan mengandalkan program. Ia membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi dari tahun ke tahun. Lahan produktif yang seharusnya menjadi basis produksi pangan justru beralih menjadi kawasan non-pertanian.
Selain itu, keterbatasan infrastruktur, khususnya jaringan irigasi, masih menjadi kendala klasik yang belum sepenuhnya teratasi. Banyak lahan pertanian yang masih bergantung pada curah hujan, sehingga produktivitasnya tidak stabil. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat upaya peningkatan produksi secara berkelanjutan.
Tantangan lainnya adalah regenerasi petani. Data BPS menunjukkan bahwa sebagian besar petani di Indonesia, termasuk di Jambi, berada pada kelompok usia tua. Sementara itu, minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian masih relatif rendah. Jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, maka sektor pertanian akan menghadapi krisis sumber daya manusia di masa depan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, kepemimpinan menjadi faktor kunci. Kepemimpinan yang dibutuhkan bukan hanya yang mampu merumuskan kebijakan, tetapi juga yang mampu menggerakkan seluruh potensi daerah secara kolaboratif. Dalam hal ini, komitmen yang disampaikan oleh Dr. H. Al Haris menjadi penting sebagai arah sekaligus energi bagi seluruh perangkat daerah.
Kepemimpinan dalam sektor pangan harus mampu melihat persoalan secara utuh. Bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga distribusi, akses, dan konsumsi. Bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari peningkatan angka produksi, tetapi juga dari berkurangnya ketimpangan akses pangan di masyarakat.
Lebih dari itu, kepemimpinan pangan harus berangkat dari kesadaran bahwa persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pangan adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Ketika harga beras naik, ketika pasokan terganggu, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Dalam konteks ini, penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif dari dunia usaha, akademisi, serta masyarakat. Perguruan tinggi dapat berperan dalam pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien. Dunia usaha dapat membantu dalam penguatan rantai distribusi. Sementara masyarakat dapat menjadi bagian dari gerakan konsumsi pangan lokal.
Data BPS yang dihasilkan melalui metode Kerangka Sampel Area (KSA) memberikan gambaran yang cukup akurat mengenai kondisi produksi padi di lapangan. Data ini seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Kebijakan yang berbasis data akan lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan yang hanya bersifat asumtif.
Pada akhirnya, menata kemandirian pangan adalah tentang membangun masa depan. Jambi memiliki potensi yang besar untuk menjadi daerah yang mandiri secara pangan. Dengan luas wilayah yang cukup, kondisi geografis yang mendukung, serta dukungan kebijakan yang tepat, cita-cita tersebut bukanlah hal yang mustahil.
Ketika Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan untuk mendukung agenda nasional, maka sesungguhnya itu adalah langkah awal menuju transformasi yang lebih besar. Transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian, dari kerentanan menuju ketahanan, dan dari potensi menuju kekuatan nyata.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari seberapa kuat sebuah daerah mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Dan di antara semua kebutuhan dasar itu, pangan adalah yang paling utama. Sebab ketika urusan perut telah terpenuhi, maka manusia memiliki ruang untuk berpikir, bekerja, dan membangun peradaban.
Referensi:
1. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Luas Panen dan Produksi Padi 2023–2025.
2. BPS RI, Statistik Tanaman Pangan Indonesia.
3. Kementerian Pertanian RI, Outlook Komoditas Padi dan Beras.
4. Paparan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2026 (Bappeda Provinsi Jambi).
5. Pernyataan Gubernur Jambi dalam Rapat Perdana TAG Tahun 2026.
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com