Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada keluarga almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, Rabu pagi (18/03/2026).

Wali Kota Maulana Serahkan Santunan Jaminan Kematian untuk Ketua RT di Sulanjana

Posted on 2026-03-18 19:33:55 dibaca 116 kali

JAMBI, Bungopos.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan melaksanakan takziah sekaligus menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada keluarga almarhum Hasan Alwi bin Alwi Baragbah, Rabu pagi (18/03/2026).

Almarhum Hasan Alwi diketahui merupakan Ketua RT 11 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, yang meninggal dunia pada Selasa sore. Sebagai bagian dari program perlindungan sosial Pemerintah Kota Jambi, para Ketua RT telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Jambi serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Ia menyerahkan santunan JMK sebesar Rp42 juta kepada pihak keluarga sebagai ahli waris, sekaligus menyerahkan akta kematian guna mempermudah pengurusan administrasi keluarga.

Maulana menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum serta mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Ketua RT.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi almarhum yang telah melayani masyarakat dengan baik selama menjalankan amanah sebagai Ketua RT,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Jambi memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi mereka yang memiliki peran penting dalam pemerintahan di tingkat lingkungan.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan perlindungan saat menjalankan tugas, tetapi juga dapat membantu meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko seperti meninggal dunia.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami berharap santunan yang diserahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga ke depan,” tambahnya.

Melalui program unggulan Kartu Bahagia, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperluas perlindungan bagi para pekerja rentan dengan memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah penerima manfaat program ini ditargetkan terus meningkat setiap tahunnya sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Wali Kota Maulana juga menyerahkan santunan JMK dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Uci Utami, Ketua RT 14 Kelurahan Kenali Besar sebesar Rp86 juta, serta kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto, Ketua RT 12 Kelurahan Pasir Putih sebesar Rp42 juta.

Program ini diharapkan dapat menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah. (*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com