Foto bersama usai kegiatan

Tengahi Konflik PT SAS dan Masyarakat, DPD RI Desak Gubernur Segera Tuntaskan Persoalan

Posted on 2026-01-29 19:48:49 dibaca 91 kali

JAMBI, Bungopos.com – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan ke Jambi dalam agenda rapat dengar aduan masyarakat terkait proyek pembangunan infrastruktur batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS). Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim bersama Anggota DPD RI asal Jambi Sum Indra, serta didampingi anggota lainnya. Rapat dengar aduan ini mempertemukan pihak PT SAS dengan masyarakat Aur Kenali guna mencari titik terang atas polemik yang tengah bergulir.

Usai rapat, Abdul Hakim menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Gubernur Jambi untuk segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa masyarakat melihat peluang percepatan pembangunan di Provinsi Jambi yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah mendengar dari masyarakat bahwa ada peluang percepatan pembangunan di Provinsi Jambi yang dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat,” ujar Abdul Hakim.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proyek tersebut harus dicermati secara komprehensif. BAP DPD RI juga mencatat adanya surat dari Wali Kota Jambi yang meminta Gubernur Jambi meninjau ulang aspek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait proyek tersebut.

“Dengan berbagai catatan, keberadaan proyek ini perlu dicermati lebih lanjut. Kami juga mencatat adanya surat dari Wali Kota Jambi yang meminta peninjauan ulang terkait Rencana Tata Ruang. Ini menjadi hal yang harus diselesaikan oleh Pemprov Jambi,” tegasnya.

Abdul Hakim juga mendorong agar Gubernur Jambi segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat dan perusahaan, untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, permasalahan perizinan dan aspek regulasi harus dilengkapi dan diperbaiki sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendorong segera ada pertemuan lanjutan antara Pemprov, masyarakat, dan perusahaan untuk mencari solusi terbaik. Permintaan masyarakat agar Gubernur bertemu langsung dengan warga juga akan kami kawal,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi kebijakan yang dilakukan sebelumnya dinilai belum maksimal, sehingga ke depan perlu dilakukan secara lebih komprehensif agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.

Selain itu, Abdul Hakim menyebutkan bahwa sebagian persoalan perizinan menjadi kewenangan pemerintah pusat dan akan segera dikomunikasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Ada beberapa hal yang menjadi kewenangan pusat. Untuk itu, kami akan segera mengkomunikasikan persoalan ini dengan kementerian terkait agar penyelesaiannya komprehensif,” pungkasnya.

Sum Indra menyebutkan bahwa berbagai masukan dari masyarakat telah didengar dan akan ditindaklanjuti. Ia juga mengungkapkan adanya surat dari Pemkot Jambi terkait RTRW yang diterbitkan oleh Pemprov Jambi, yang menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat.

“Masukan-masukan dari masyarakat sudah kita dengarkan dan insya Allah akan kita selesaikan. Ada surat dari Pemerintah Kota terkait RTRW yang diterbitkan oleh provinsi, dan ini yang diminta oleh masyarakat. Tentunya nanti akan kita komunikasikan dengan Pak Gubernur untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Sum Indra.

Menurutnya, akan ada pertemuan lanjutan antara Gubernur Jambi dan masyarakat, khususnya warga di wilayah terdampak proyek. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut agar aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian serius.

“Insya Allah akan ada pertemuan kembali antara Pak Gubernur dengan masyarakat, khususnya masyarakat (Aur Kenali),” katanya.

Sum Indra menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal komunikasi dengan Pemprov, pemkot kota, perusahaan, serta masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait polemik pembangunan infrastruktur batubara oleh PT SAS.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com