Kondisi kendaraan korban usai kejadian

Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Anggota DPRD Merangin Tutup Usia

Posted on 2026-01-17 09:44:03 dibaca 146 kali

SAROLANGUN, Bungopos.com - Kecelakaan berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kali ini, tabrakan tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kamis, 15 Januari 2026, Sekira pukul 21.40 Wib.

Insiden kecelakaan tersebut, melibatkan antara sebuah mobil Hino Dump truk tronton dengan nomor polisi BK 8098 GO warna Hijau dengan mobil Suzuki Grand vitara bernomor polisi BH 1121 FZ warna Hitam Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Steffan Thomas Lumowa. S.TrK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. AKP Steffan mengatakan, korban pengemudi mobil Suzuki Grand vitara dengan nomor polisi BH 1121 FZ warna Hitam, diketahui merupakan warga Kabupaten Merangin dan sebagai anggota DPRD Merangin.

Kejadian kecelakaan berlalu lintas terjadi sekitar pukul 21.40 Wib di Jalan lintas Sumatra, Desa Sungai Abang, Sarolangun. Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil Hino Dump truk tronton melaju dari arah Sarolangun menuju arah Merangin, dan sesampainya di lokasi kejadian, datang dari arah Merangin menuju ke arah Sarolangun Mobil Suzuki Grand vitara dengan kecepatan tinggi kemudian mengalami hilang kendali (out of control) kekanan jalan sehingga menabrak nobil Hino Dump truk tronton yang datang dari arah berlawanan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,"kata Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Steffan.

Untuk korban pengemudi mobil Suzuki Grand vitara no.pol BH 1121 FZ warna Hitam mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah di bawa ke Rumah Sakit Langit Golden Medika Sarolangun, sedangkan pengemudi mobil Hino Dump truk tronton tidak mengalami luka-luka, dan untuk saat ini kedua kendaraan sudah dievakuasi ke unit Gakkum.

"Untuk kerugian materian akibat laka lantas tersebut, diperkirakan sekitar 20 juta rupiah. Kami juga menghimbau kepada para penggendara, agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan,"pungkas AKP Steffan.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Sumber: Jambi ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com