TERSANGKA : Pelaku narkoba yang berhasil ditahan polisi

Operasi Disiang Bolong, Polres Bungo Bongkar Sarang Sabu di Tanjung Gedang

Posted on 2025-11-04 19:51:03 dibaca 96 kali

MUARA BUNGO, bungopos.com. -Di siang yang terik, Selasa (4/11/2025), suasana di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, mendadak gempar. Beberapa warga tampak berkerumun di ujung Jalan Guru Ibrahim, memperhatikan langkah tegas sejumlah polisi berpakaian preman yang keluar-masuk sebuah rumah sederhana.
Rumah itu milik H (52), pria yang selama ini dikenal pendiam dan jarang bergaul. Namun siapa sangka, di balik kesehariannya yang terlihat biasa, tersimpan kisah kelam tentang jeratan narkotika yang akhirnya menuntun langkahnya ke balik jeruji.

“Awalnya kami curiga karena rumah itu sering didatangi orang tak dikenal, bahkan di jam-jam aneh,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami takut, tapi akhirnya lapor ke polisi.”

Dari laporan masyarakat itulah, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo bergerak cepat. Dipimpin IPDA Fadli R. SH, tim melakukan penggerebekan pada siang hari. Di dalam rumah, polisi menemukan tiga plastik besar berisi kristal bening yang diduga sabu. Berat totalnya mencapai 15,70 gram — jumlah yang tidak kecil untuk ukuran wilayah setingkat kelurahan.

Selain itu, ditemukan pula dompet ungu berisi dua klip sabu, timbangan digital, serta uang tunai Rp7,62 juta. Semua barang bukti itu menguatkan dugaan bahwa H bukan sekadar pengguna, melainkan juga pengedar kecil yang beroperasi di lingkungannya.

Kini, H harus berhadapan dengan hukum dan ancaman pasal berat: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun di balik catatan penegakan hukum itu, tersimpan potret suram tentang realitas sosial: betapa narkoba tak hanya menjangkiti kota besar, tapi juga menyusup diam-diam ke pelosok daerah. Tanjung Gedang bukan kawasan gemerlap. Ia hanyalah kelurahan kecil, dengan deretan rumah kayu dan wangi getah karet yang masih tercium setiap pagi. Tapi kini, nama tempat itu ikut tercoreng oleh kisah sabu.

“Ini bukan sekadar soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan banyak orang dari jeratan yang sama,” ujar Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, ketika dikonfirmasi.

Bagi kepolisian, keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan alarm keras bahwa peredaran narkotika telah menembus ruang-ruang keluarga di daerah. Sementara bagi masyarakat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi — tapi juga tanggung jawab bersama.

Kini, rumah di Jalan Guru Ibrahim itu kembali sepi. Namun di antara temboknya yang kusam, tersisa pelajaran pahit: satu langkah salah bisa mengubah seluruh hidup. Dan di tengah upaya Polres Bungo memberantas narkoba, harapan masih ada — bahwa masyarakat akan terus berani bersuara, menjaga lingkungannya agar tetap bersih dari “jeratan kristal” yang mematikan itu. (aca)

Penulis: Salsabila
Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com