KETUM LSN : Didik Kurniawan

DKN Laskar Santri Nusantara Kecam Tayangan “Xpose Uncensored” Trans7, Nilai Cederai Citra Pesantren

Posted on 2025-10-14 16:50:32 dibaca 34 kali

JAKARTA, bungopos.com — Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Laskar Santri Nusantara menyampaikan keprihatinan dan keberatan keras atas tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dinilai tidak profesional, tidak akurat, dan tendensius terhadap institusi pesantren.

Dalam keterangan resminya, DKN menilai tayangan tersebut mencederai citra pesantren, melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam, serta menciptakan opini negatif di tengah masyarakat. Kejadian ini dianggap sangat disayangkan, terlebih menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025, saat seharusnya seluruh pihak memperkuat semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap peran pesantren dalam pembangunan bangsa.

Melalui pernyataan sikap resminya, DKN Laskar Santri Nusantara menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melakukan investigasi resmi terhadap program Xpose Uncensored Trans7. Kedua, menuntut penghentian sementara penayangan program tersebut hingga hasil investigasi diumumkan secara terbuka.

Ketiga, DKN mendorong penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, apabila ditemukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik atau adanya unsur pencemaran nama baik terhadap pesantren. Keempat, menuntut manajemen Trans7 melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim redaksi dan redaktur pelaksana karena lemahnya pengawasan dinilai menjadi penyebab munculnya pemberitaan yang tidak berbobot dan merugikan pihak lain.

Kelima, DKN mendesak seluruh media televisi nasional untuk meningkatkan profesionalitas dengan membentuk tim redaksi khusus yang memahami konteks sosial-keagamaan, terutama terkait isu pesantren dan umat Islam.

Ketua Umum DKN Laskar Santri Nusantara, Didik Setiawan, S.Kom.I, menegaskan bahwa tayangan tersebut menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral dunia penyiaran.

> “Kami sangat menyesalkan tayangan yang disiarkan tanpa verifikasi mendalam dan tidak menghormati nilai-nilai keilmuan serta kehormatan pesantren. Dunia penyiaran seharusnya menjadi ruang edukasi dan kontrol sosial, bukan alat untuk mengejar sensasi murahan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, jejak digital tidak bisa dihapus, sehingga setiap pemberitaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan hukum.

> “Kami meminta KPI dan aparat penegak hukum menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan merugikan dunia pesantren maupun umat Islam,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, DKN Laskar Santri Nusantara menyerukan agar seluruh insan media menjaga integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi publik. DKN berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lembaga penyiaran di Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com