Oleh: Mohd Haramen, S.E, M.E.Sy
DESA adalah tempat di mana doa-doa sederhana sering dipanjatkan dengan penuh harap. Namun di balik kesederhanaannya, desa masih menyimpan persoalan besar bernama kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa penduduk miskin di wilayah pedesaan masih lebih banyak dibandingkan di perkotaan. Pada data release BPS Maret 2025 lalu, jumlah kaum miskin perkotaan hanya 6,73%, sedangkan di perdesaan sebesar 11,03%.
Ini bukan sekadar angka, melainkan potret kehidupan saudara-saudara kita yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar setiap hari.
Kemiskinan desa bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan berusaha. Jika tidak direspons dengan pendekatan yang tepat, desa akan terus tertinggal dan ketergantungan bantuan akan semakin menguat.
Zakat: Ibadah yang Menghidupkan Harapan
Islam tidak pernah membiarkan persoalan sosial tanpa solusi. Salah satu instrumen utamanya adalah zakat. Allah SWT berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini mengajarkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan sarana penyucian jiwa dan peneguhan solidaritas sosial. Perintah untuk mengambil zakat dari orang-orang kaya tersebut ditujukan kepada Nabi SAW saat sebagai Kepala Negara. Kemudian perintah ini diteruskan oleh khulafaurrasyidin setelah beliau. Sampai hari ini ayat itupun masih tetap berlaku.
Dimana presiden mendelegasikan kewenangan mengambil zakat dari orang kaya tersebut kepada Baznas RI. Demikian juga Gubernur dan Bupati mendelegasikan kewenangan itu kepada Baznas Provinsi dan Kabupaten. Kepala desa sendiri idealnya bisa mendelegasikan kewenangan itu kepada Unit Pengumpul Zakat Desa yang telah di SK kan oleh Baznas Kabupaten/Kota.
Harta yang kita keluarkan menjadi sebab tumbuhnya keberkahan, bukan pengurang rezeki.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak akan berkurang harta karena sedekah.” (HR. Muslim)
Pesan ini menenangkan hati para muzakki: bahwa berbagi tidak akan membuat kita miskin, justru mendekatkan kita pada pertolongan Allah SWT.
Dari Memberi Menjadi Memberdayakan
Zakat tidak cukup berhenti pada bantuan konsumtif. Zakat harus menjadi jalan perubahan. Ketika zakat dikelola secara produktif, ia mampu mengubah mustahik menjadi insan yang mandiri dan bermartabat. Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan melalui Baznas Batang Hari sudah direalisasikan untuk:
Selama 2025, Baznas Batang Hari telah menyalurkan bantuan pendidikan ke 7026 orang mustahiq. Selain itu juga memberi bantuan bencana ke 4636 orang. Ada juga bantuan sebanyak 462 orang pejuang agama melalui program batang hari taqwa. Juga ada sebanyak 145 UMKM yang diberi bantuan permodalan melalui Program batang hari sejahtera. Sedangkan bantuan kesehatan juga sudah menyasar 34 orang.
Inilah makna zakat yang sejati: bukan sekadar memberi ikan, tetapi mengajarkan cara memancing, bahkan menjaga agar kolamnya tetap lestari.
Kemandirian Desa sebagai Tujuan Bersama
Desa yang mandiri adalah desa yang warganya memiliki harapan dan kesempatan. Zakat dapat menjadi pemantik lahirnya ekonomi desa yang kuat, berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)
Maka zakat adalah jalan untuk menjadi manusia yang paling bermanfaat. Setiap rupiah zakat yang kita tunaikan bisa menjadi pintu rezeki bagi orang lain, sekaligus penghapus kesenjangan sosial di desa-desa kita.
Peran BAZNAS dan Tanggung Jawab Bersama
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Batang Hari memikul amanah besar untuk mengelola ZIS secara profesional, transparan, dan berdampak. Sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, tokoh agama, dan pemerintah desa menjadi kunci agar zakat benar-benar dirasakan manfaatnya.
Di Kabupaten Batang Hari, zakat diharapkan menjadi energi perubahan: menguatkan ekonomi umat, menekan kemiskinan desa, dan menumbuhkan kemandirian yang berkelanjutan.
Zakat bukan hanya tentang menggugurkan kewajiban, tetapi tentang menyalakan harapan. Dari desa, perubahan besar bisa dimulai. Dari zakat, kemandirian bisa diwujudkan.
Mari kita jadikan zakat sebagai bukti cinta kita kepada sesama, dan sebagai jalan iman menuju desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera. Selamat Hari Desa, Desa Terdepan Membangun Indonesia.
(Penulis Wakil Ketua Bidang Penghimpunan ZIS Baznas Batang Hari)