Dalam 20 Hari, Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Dalam 20 Hari, Polda Jambi Berhasil Ungkap 116 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Posted on 2025-09-16 23:30:58 dibaca 86 kali

JAMBI, Bungopos.com - Polda Jambi berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Agustus hingga 13 September 2025.

Dari operasi ini, aparat kepolisian mencatat hasil gemilang dengan 116 kasus tindak pidana narkoba yang terbongkar, melibatkan 247 tersangka dengan barang bukti berupa 12,83 kilogram sabu, 200 gram ganja, dan 6.105 butir ekstasi.

Ekspose hasil operasi ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna di Mapolda Jambi, Selasa 16 September 2025.

Kegiatan ini juga didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, serta lima Kapolres/ta jajaran.

Kombes Pol Dewa Made Palguna mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba sesuai Commander Wish Kapolda Jambi.

"Dengan barang bukti yang kami amankan, diperkirakan sebanyak 70.847 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba. Nilai ekonomis narkoba yang berhasil digagalkan mencapai Rp18,2 miliar. Ini adalah bukti keseriusan Polda Jambi menekan peredaran gelap narkotika di wilayah kita," ungkap Dewa.

Dari total 247 tersangka, peran mereka dalam jaringan narkoba terbagi sebagai berikut Bandar 54 orang, Distributor 17 orang, Agen 4 orang, Kurir 46 orang, Pengedar 17 orang, dan Pengguna 109 orang.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com