Dedy-Dayat

Lusa KPU Tetapkan Dedy - Dayat Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

Posted on 2025-04-23 17:30:58 dibaca 251 kali

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bungo telah menerima surat pemberitahuan tidak ada gugatan hasil PSU Pilkada Bungo yang digelar 5 April lalu.

 

Kepastian itu disampaikan oleh Ketua KPU Bungo, Armidis saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Rabu (23/04/2025).

 

"Iya tadi pagi (sudah kita terima surat pemberitahuan dari MK melalui KPU RI)," ungkap Ketua KPU Bungo, Armidis per telepon.

 

Kata Armidis, berdasarkan PKPU, pihaknya segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Bungo.

 

"Sesuai dengan perintah PKPU segera kita lakukan penetapannya. Tadi kami juga sudah rapat soal itu," sebutnya.

 

"Rencananya hari Jumat siang tempatnya di Hotel Amaris Muara Bungo. Itu hasil rapat kita tadi," sambungnya.

 

Terkait pengamanan jalannya pleno tersebut, Armidis mengatakan tengah melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

 

"Tadi juga kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait pengamanan proses pleno nanti," pungkasnya.(aes)

 

Editor: Cindy Aulia
Sumber: Jambi Ekspres
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com