DAYA BELI DIKHAWATIRKAN TURUN : Dampak kenaikan pajak

Rencana Kenaikan Pajak Dikhawatirkan Turunkan Daya Beli, Ini Seharusnya Kebijakan Pemerintah

Posted on 2024-12-02 21:36:05 dibaca 64 kali

JAKARTA, bungopos.com - Wacana Pemerintah Menaikkan tarif PPN 12% berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli masyarakat. Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Athor Subroto menyatakan bahwa masyarakat mungkin dalam jangka waktu pendek tidak siap menghadapi kenaikan ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.  

Athor menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12% dapat membebani masyarakat dengan harus membayar lebih untuk apa yang kita konsumsi seperti makan, minum bahkan berimbas ke sektor pendidikan atau hiburan.

"Saya kira itu terjadi dalam skala rentang waktu jangka pendek memang berasa tetapi dalam jangka panjang masyarakat dan konsumen tentu akan sudah terbiasa karena banyak intensif dampak kenaikan pajak 12% menjadi tidak berasa lagi dalam jangka panjang. Oleh karena itu pemerintah juga harus membuat kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak menurun dan bisa membuat ekonomi tidak bergairah," kata Athor. Ia mengakui meskipun kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% ini merupakan upaya pemerintah menjalankan amanat undang-undang, tetapi pemerintah juga harus mengurangi money supply rupiah, dengan harapan nilai tukar rupiah bisa lebih kompetitif terhadap Dollar AS. "Tentu ini challenge menjaga nilai rupiah terhadap dolar, tidak mudah salah satu caranya dengan mengurangi money supply terhadap rupiah," katanya. (***) 

Editor: arya abisatya
Sumber: NU Online
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com