Prabowo

Hore ! Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Posted on 2024-12-01 23:06:15 dibaca 140 kali

JAKARTA, bungopos.com - Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. “Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkap Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh, termasuk melalui program tambahan kesejahteraan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil. Program ini memang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga buruh yang berada di kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Rata-rata kita ingin memberi indeks per-anak, per-ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih. Kita ingin Rp15.000 tapi kondisi anggaran mungkin Rp10.000 kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup bermutu dan bergizi,” ucap Presiden. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://www.presidenri.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com