DIKUKUHKAN : Pjs Bupati Tanjungjabung Barat, Batanghari dan Pjs Walikota Sungai Penuh
JAMBI, bungopos.com - Menjelang cuti kampanye 25 September 2024, Gubernur Jambi Dr H Al Haris MH mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi. Pengukuhan ini dilakukan untuk menggantikan sementara posisi Bupati Batanghari, M Fadhil Arief, Bupati Tanjungjabung Barat, Ustadz Anwar Sadat (UAS), dan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi. Mereka ketiganya mengambil cuti kampanye dikarenakan ikut Pilkada yang digelar 27 November 2024 mendatang.
Ketiga pejabat yang dikukuhkan sebagai pejabat sementara tersebut, yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dokter Fery Kusnadi SpOG, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadissosdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman untuk Pjs. Bupati Batang Hari dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, kepada Penjabat Sementara yang dikukuhkan agar dapat mengemban amanah, dan menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
"Saya yakin bahwa saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi dengan semaksimal mungkin, " ujar Gubernur Al Haris. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com