Kemenag

Diapresiasi Kemenag, Pemprov Jambi Fasilitasi Pesantren

Posted on 2024-09-21 06:51:01 dibaca 736 kali

JAMBI, bungopos.com  --- Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam penguatan pesantren memiliki arti besar bagi lembaga Pendidikan khas Indonesia ini.

Provinsi Jambi diketahui memiliki Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jambi untuk memberikan fasilitasi bagi pesantren berupa sarana prasaran, jaminan kesehatan, hingga beasiswa.

"Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi yang diberikan Pak Gubernur kepada Pesantren, semoga Pesantren di seluruh Indonesia khususnya Jambi semakin maju," kata Basnang dalam kegiatan Halaqah Pengasuh Pesantren Se Provinsi Jambi.

Basnang berharap langkah Pemprov Jambi ini dapat juga diduplikasi oleh pemerintah daerah lainnya. Menurutnya,Pemerintah Provinsi Jambi ini adalah daerah yg berhasil mengimplementasikan Perda Fasilitasi Pesantrennya dengan baik karena ada beberapa daerah yg sudah memiliki Perda namun masih belum optimal memberikan fasilitasi.

"Jambi ini termasuk Daerah yang sudah bisa mengoptimalkan Perda Pesantrennya, ini luar biasa dukungan dari Pak Gubernur," ujar Basnang. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://kemenag.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com