Kajian Kitab Kuning

Mengapa Allah Menetapkan 4 Bulan Mulia dalam Islam ?

Posted on 2024-07-14 23:24:52 dibaca 818 kali

JAMBI, bungopos.com - Dalam penanggalan Islam, terdapat 12 bulan Hijriah yang dimulai dari bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Dari 12 bulan tersebut, selain bulan Ramadhan yang merupakan bulan yang paling mulia, terdapat empat bulan yang dimuliakan oleh Allah swt, atau disebut dengan Asyhurul Hurum.  Hal ini ditegaskan Allah swt dalam firman-Nya:  

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ۝٣٦

 

inna ‘iddatasy-syuhûri ‘indallâhitsnâ ‘asyara syahran fî kitâbillâhi yauma khalaqas-samâwâti wal-ardla min-hâ arba‘atun ḫurum, dzâlikad-dînul-qayyimu fa lâ tadhlimû fîhinna anfusakum wa qâtilul-musyrikîna kâffatang kamâ yuqâtilûnakum kâffah, wa‘lamû annallâha ma‘al-muttaqîn Baca Juga Keutamaan Empat Bulan Mulia, Salah Satunya Muharram 

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa. (QS. At Taubah: 36)

Empat bulan tersebut adalah bulan Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah, sebagaimana yang telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah saw melalui hadits-haditsnya. Diantaranya, dalam Khutbah haji wada’, Rasulullah  saw menyampaikan:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil Tsani dan Sya'ban.” (HR. Bukhari) 

Al-Jashshash dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa terdapat dua makna dalam penamaan bulan mulia (asyhurul hurum). Makna pertama adalah diharamkannya peperangan di dalam bulan tersebut, dan makna yang kedua adalah dimuliakannya bulan tersebut dengan melipatgandakan dosa maksiat dan pahala taat yang dilakukan di dalamnya. (Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an [Beirut: Daru Ihya’il Kutub Al-Arabi, 1992] juz IV, hal 308)

Pernyataan ini dikuatkan oleh pendapat Ibnu Abbas dalam menafsiri surat At Taubah: 36 yakni: Baca Juga Engkau Pergi di Bulan Mulia Sesuai dengan Kemulianmu

ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ

Artinya: “Allah swt mengistimewakan 4 bulan dari 12 bulan, ia menjadikannya haram dan mengagungkan kemuliaanya, perbuatan dosa di dalamnya lebih besar, amal saleh dan pahala juga lebih besar” (Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir [Kairo: Muassasah Qurthubah, 2000] juz IV, hal 148)

Lantas, mengapa Allah menetapkan bulan-bulan mulia? Hikmah apa yang ada di balik penetapan bulan mulia tersebut?  Kemuliaan empat bulan tersebut sudah ditetapkan sejak masa Nabi Ibrahim as. Secara garis besar, hikmah pemilihan empat bulan mulia ini bertujuan untuk memberikan kedamaian dan rasa aman bagi orang yang haji dan umrah. Pada bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram, Makkah dipenuhi dengan orang-orang haji, sedangkan pada bulan Rajab ada banyak orang yang pergi ke Makkah untuk umrah. (Muhammad At-Thahir Ibnu ‘Asyur, Tafsir At-Tahrir Wat-Tanwir [Tunisia: Darut Tunisiyah, 1984] juz II, halaman 327) 

Alauddin Ali bin Muhammad Al-Baghdadi dalam Tafsir Al-Khazin mengutip salah satu pendapat menyatakan bahwa nafsu manusia secara alami tertarik pada ketidakadilan dan kerusakan, dan tidak melakukan hal-hal tersebut sama sekali sulit bagi diri manusia.  Oleh karena itu, Allah swt menetapkan waktu-waktu tertentu dengan penghormatan dan kemuliaan agar pada waktu tersebut orang-orang dapat menahan diri dari melakukan perbuatan kezaliman, kekejian, dan hal-hal yang tercela. Barangkali dengan menahan diri pada waktu-waktu tersebut, ia kemudian dapat meninggalkan kezaliman dan berbuat maksiat di bulan-bulan yang lain. 

Ali Al-Baghdadi menjelaskan, itulah yang menjadi alasan hikmah dalam menetapkan bulan-bulan tertentu dengan kehormatan dan kemuliaan yang lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. (Alauddin Ali bin Muhammad Al-Baghdadi, Tafsir Al-Khazin [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2014] juz II, halaman 358)

As-Sya’rawi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa larangan melakukan peperangan pada bulan-bulan mulia ini disebabkan suatu hikmah yang dikehendaki oleh Allah swt. Allah ingin memberi mereka kesempatan untuk membatasi kesombongan dan kekerasan orang-orang Arab pada waktu itu, yang dipicu oleh adat istiadat, suku, dan kebiasaan perang. 

Oleh karena itu, Allah swt menyucikan tanah haram dan bulan-bulan mulia tersebut dari tindakan kekerasan untuk membatasi permusuhan dan kebencian yang ada di antara masyarakat. Sehingga ketika terjadi peperangan dan datangnya bulan mulia dapat menyelamatkan yang lemah dari cengkeraman orang-orang kuat tanpa merendahkan harga dirinya.

Ini adalah rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya untuk melindungi mereka dari keburukan dan keinginan untuk saling menyakiti dan melukai. (Muhammad Mutawalli As-Sya’rawi, Tafsir As-Sya’rawi [California: Idarotul Kutub Wal Maktabat, 1991] juz XVI, halaman 9767)

Dari uraian ini dapat kita simpulkan bahwa dikenal istilah bulan-bulan mulia (asyhurul hurum) dalam Islam, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Salah satu makna kemuliaannya adalah dengan dilipatgandakannya dosa dan pahala yang dilakukan di dalamnya.  Adapun hikmah yang ada di balik penetapan empat bulan mulia tersebut adalah untuk memberi kenyamanan orang yang haji dan umrah, serta untuk menghentikan kekerasan dan pertikaian yang ada pada orang Arab waktu itu. Wallahu a’lam.

(Tulisan dari Muhammad Zainul Millah, Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar, Jawa Timur)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://islam.nu.or.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com