Seleksi Bintara Prajurit TNI-AD 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya

Posted on 2024-03-20 07:24:38 dibaca 1303 kali
Pendaftaran dilakukan daring. Validasi, daftar ulang, serta tes seleksi dilakukan pada 15 komando daerah militer (kodam) di seluruh Indonesia.

Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI AD) membuka kesempatan kepada anak-anak muda di seluruh Nusantara untuk berkarier sebagai prajurit Sapta Marga. Kali ini, generasi penerus bangsa itu diberi peluang untuk mengikuti seleksi untuk menjadi seorang bintara prajurit karier. Caranya, dengan mengikuti pendaftaran dan seleksi agar bisa bergabung di institusi militer matra darat tersebut. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Maret 2024 dan berakhir 30 Juli 2024.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring. Validasi, daftar ulang, serta tes seleksi dilakukan pada 15 komando daerah militer (kodam) di seluruh Indonesia. Ada dua kategori yang dapat dipilih oleh calon peserta yaitu reguler dan khusus. Peserta tidak dipungut biaya selama proses pendaftaran, seleksi, dan pendidikan. Demikian seperti diumumkan oleh TNI-AD melalui website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, bintara adalah golongan kepangkatan prajurit. Selama menjalani pendidikan pertama, setiap peserta yang lolos seleksi akan disebut sebagai prajurit siswa. Sewaktu mengikuti pendidikan pertama, setiap prajurit siswa mendapatkan uang saku pendidikan.

Latar belakang pendidikan calon peserta untuk mengikuti seleksi prajurit bintara adalah lulusan SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta. Saat lulus pendidikan pertama, seorang prajurit bintara akan mendapatkan pangkat pertamanya sebagai Sersan Dua TNI-AD. Seorang bintara akan menjalani masa ikatan dinas pertama antara 7--10 tahun. Ikatan dinas lanjutan seorang bintara maksimal hingga usia 53 tahun.

TNI-AD juga memberikan kesempatan kepada para bintara terpilih untuk mengikuti pendidikan pembentukan agar memenuhi syarat menjadi perwira. Seorang bintara juga berkesempatan mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Batas pensiun seorang bintara minimal usia 42 tahun dan maksimal 53 tahun serta berhak mendapatkan tunjangan pensiun. Berikut ini adalah persyaratan, cara mendaftar, dan jadwal seleksi untuk menjadi bintara TNI-AD angkatan 2024.

 

Syarat Daftar

A. Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama, 17 September 2024.
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  6. Sehat jasmani-rohani dan tidak berkacamata.
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

 

B. Persyaratan Lain

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dan berlaku juga bagi lulusan Paket C. Persyaratan nilai rata-rata:

a. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Sumatra, dan Provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.

b. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68.

c. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.

d. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.

e. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, nilai minimal rata-rata rapor dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.

f. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2024, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama (dikma).

4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 sentimeter (cm) bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler serta 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus untuk kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

- Administrasi

- Kesehatan

- Jasmani

- Penelitian personel

- Psikologi

- Keahlian (khusus bintara keahlian pria).

8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.

 

C. Persyaratan Tambahan

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI-AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan dimana pun.
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi Indonesia.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku).

  1. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.

 

D. Persyaratan Khusus.

Ini diperuntukkan bagi calon bintara keahlian pria sebagai berikut:

  1. Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan dan akan ditentukan kemudian.
  2. Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktekkan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu.
  3. Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.

 

Materi Seleksi

  1. Pemeriksaan administrasi calon
  2. Pemeriksaan kesehatan luar, dalam dan postur serta jiwa.
  3. Tes jasmani meliputi lari 12 menit, pull upsit uppush upshuttle run, dan renang 50 meter.
  4. Tes tulis dan wawancara.
  5. Tes psikologi
  6. Tes keahlian (khusus calon bintara keahlian pria)

 

Jadwal Seleksi

  1. Pendaftaran daring: 1 Maret--30 Juli 2024
  2. Validasi, daftar ulang, dan pemeriksaan administrasi (rikmin): 15 Juli--1 Agustus 2024
  3. Pembagian kelompok seleksi : 2 Agustus 2024
  4. Seleksi tingkat Panitia daerah (Panda) calon bintara (caba) reguler wanita dan keahlian pria: 3--6 Agustus 2024
  5. Seleksi tingkat Panda caba reguler pria: 6--13 Agustus 2024
  6. Pra-sidang tingkat Panda: 14 Agustus 2024
  7. Sidang tingkat Panda: 15 Agustus 2024
  8. Pengumuman tingkat Panda: 16 Agustus 2024
  9. Seleksi tingkat pusat caba reguler pria: 19--29 Agustus 2024
  10. Pengumuman kelulusan caba reguler pria: 30 Agustus 2024
  11. Seleksi tingkat pusat caba reguler wanita dan keahlian pria: 2--13 September 2024
  12. Pengumuman kelulusan caba reguler wanita dan keahlian pria: 14 September 2024
  13. Pembukaan pendidikan pertama bintara (dikmaba): 17 September 2024

 

Demikian informasi lengkap penerimaan calon bintara baru TNI-AD angkatan 2024. Selamat mencoba dan semoga bisa bergabung sebagai prajurit Sapta Marga.

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.indonesia.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com