Ini Ada Hibah Rp 50 Juta bagi Komunitas Penggerak Literasi, Begini Cara Daftarnya

Posted on 2024-03-04 20:33:36 dibaca 1617 kali

BUNGO, bungopos.com - Pemerintah telah sejak lama berupaya meningkatkan Gerakan Literasi Nasional melalui Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga, dan Gerakan Literasi Bangsa sudah lama dilakukan. Begitu pula praktik baik di sekolah maupun komunitas penggerak literasi di masyarakat telah menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh.

Salah satu upaya penunjangnya adalah diluncurkannya Program Merdeka Belajar Episode ke-23 bertajuk Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. Buku bacaan bermutu tersebut diprogramkan oleh Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebanyak lebih dari 15 juta eksemplar. Ini diperuntukkan untuk lebih dari 20 ribu PAUD dan SD di seluruh Indonesia.

Program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia melibatkan berbagai pihak, antara lain semua unit eselon I di Kemendikbudristek, dinas pendidikan hingga tingkat kabupaten/kota, balai/kantor bahasa, PT Pos Indonesia, dan juga para pegiat literasi. Kehadiran para pegiat literasi dalam menggerakkan perubahan melalui kegemaran membaca sangat diperlukan karena mereka bergerak di akar rumput.

Komunitas penggerak literasi adalah sebuah kelompok atau jaringan individu yang memilikiminat dan tujuan bersama dalam upaya peningkatan literasi bagi masyarakat. Di samping itu, komunitas penggerak literasi berfokus pada upaya mengatasi masalah rendahnya tingkat literasi di suatu daerah atau kelompok tertentu.

Tujuan dari dibentuknya komunitas penggerak literasi adalah menciptakan lingkungan yang individu-individunya memiliki akses terhadap sumber daya literasi, seperti buku-buku, artikel,majalah, dan bahan bacaan lainnya. Mereka juga berusaha untuk meningkatkan keterampilan membaca, menulis, dan berpikir kritis di kalangan masyarakat.

Oleh sebab itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemenristek mengalokasikan dana bantuan untuk 340 komunitas penggerak literasi di Indonesia. Setiap komunitas terpilih akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta. Program ini bertujuan meningkatkan peran komunitas penggerak literasi sebagai wadah yang bisa menumbuhkan minat baca-tulis dan menggiatkan literasi di tengah masyarakat.

Selain itu, diharapkan komunitas penggerak literasi penerima dapat semakin berkembang. Di samping itu untuk membantu pelaksanaan dan optimalisasi Gerakan Literasi Nasional. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz seperti dikutip dari surat keputusannya bernomor 0014/I.13/BS.01.01/2024 mengharapkan hibah dapat memajukan komunitas penggerak literasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas penggerak literasi di masyarakat.

Hibah juga untuk meningkatnya indeks budaya literasi guna mendukung keberhasilan agenda pembangunan 2020-2024 melalui berbagai aktivitas, inovasi, dan kreativitas komunitas penggerak literasi. Selanjutnya, meningkatkan kualitas praktik literasi di masyarakat untuk penguatan peran asyarakat sesuai dengan arah kebijakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kategori komunitas literasi yang bisa menerima bantuan ini yakni taman bacaan asyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, atau komunitas sejenis yang bergerak di bidang literasi. Bantuan akan disalurkan langsung melalui transfer dalam bentuk uang ke rekening penerima. Komunitas penggerak literasi Bagaimana cara daftarnya? Mengutip laman Badan Bahasa Kemdikbud, berikut ini caranya. 

 

Syarat Umum

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai komitmen dan dedikasi dalam literasi di masyarakat dibuktikan dengan dokumen profil komunitas penggerak literasi.
  3. Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukkan yang sama atau bantuan yang bersumber dari APBN/APBD.
  4. Tidak berafiliasi/mendukung organisasi terlarang dan bukan anggota partai politik.
  5. Tidak terlibat dalam kegiatan yang mengandung SARA atau menentang Pancasila dan norma yang berlaku di masyarakat
  6. Mengajukan proposal kegiatan disertai rancangan anggaran biaya (RAB).
  7. Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi khususnya baca dan tulis selama minimal 2 tahun.

 

Cara Mendapatkan Bantuan

  1. Melakukan pendaftaran pada laman https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem serta mengunggah dokumen berikut:

- Portofolio berisi profil dan struktur organisasi pengelola/pengurus beserta jumlah anggota (berisi foto kegiatan, tautan video minimal 2 tahun terakhir, tautan media sosial, dan salinan sertifikat/penghargaan komunitas

- Surat pernyataan komunitas penggerak literasi

- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan bantuan pemerintah komunitas penggerak literasi 2024

- Foto atau hasil pindai NPWP atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum

- Foto atau hasil pindai halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama komunitas/lembaga induk berbadan hukum

- Foto atau hasil pindai e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pengurus komunitas penggerak literasi

- Fotokopi akta pendirian dan SK Kemenkumhan atas nama komunitas

- Fotokopi SK yayasan/perkumpulan/keterangan dari ketua/pimpinan lembaga induk berbadan hukum yang menerangkan komunitas bagian dari lembaga induk berbadan hukum

- Surat keterangan/rekomendasi dari instansi pemerintah atau instansi berwenang

- Pakta integritas

- Proposal kegiatan yang sudah dilengkapi RAB

  1. Calon penerima yang gagal mengunggah kelengkapan berkas melebihi deadline maka dinyatakan gagal ke tahap verifikasi
  2. Tim penilai dari Kemendikbud melakukan seleksi
  3. Penerima akan diumumkan lewat Surat keputusan Penerima Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2024

 

Rincian Bantuan

Bentuk bantuan pemerintah untuk komunitas penggerak literasi digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan berikut ini:

a. Penguatan komunitas penggerak literasi

Komunitas penggerak literasi sebagai penerima bantuan dapat melaksanakan kegiatan penguatan/peningkatan kapasitas pengurus/relawan internal dan pengurus/relawan komunitas lainnya di sekitar daerah penerima bantuan. Adapun bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.

- diskusi praktik baik komunitas penggerak literasi,

- pelatihan pengelolaan komunitas penggerak literasi,

- pelatihan menulis berita/artikel literasi, dan

- pelatihan pengelolaan media sosial komunitas penggerak

literasi.

b. Penambahan koleksi bahan bacaan yang menunjang

Komunitas penggerak literasi sebagai penerima bantuan dapat menambah koleksi bahan bacaan yang menunjang gerakan literasi baca-tulis sesuai dengan program yang diselenggarakan dan minat/kebutuhan anggota komunitas penggerak literasi.

c. Kegiatan penguatan literasi masyarakat

Komunitas penggerak literasi sebagai penerima bantuan dapat mengadakan berbagai kegiatan yang langsung menyasar masyarakat. Kegiatan dapat berupa diskusi, pelatihan, dan pendampingan. Adapun bentuk kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

- diskusi atau seminar pentingnya literasi dini

- kegiatan membacakan nyaring (read aloud) untuk kelompok di masyarakat dan pelatihan membacakan nyaring dengan memanfaatkan platform buku digital seperti budi.kemdikbud.go.idpenerjemahan.kemdikbud.go.id dan platform sejenis.

- mendongeng

- mengulas buku baik dalam bentuk tulis atau video

- pelatihan menulis

- pelatihan jurnalistik untuk pelajar dan warga

- diskusi buku

- alih wahana (produksi buku suara/audio book, video membacakan nyaring, video pelatihan keterampilan asinkronus yang berbasis buku)

- pelatihan keterampilan berbasis buku

d. Semua kegiatan diprioritaskan dapat menghasilkan karya berupa foto dan atau video, kumpulan antologi dalam bentuk digital.

 

Jadwal Pelaksanaan

  1. Pendaftaran dan unggah berkas: 12 Februari--16 April 2024
  2. Batas akhir pengumpulan berkas: 16 April 2024 pukul 23.59 WIB
  3. Seleksi administrasi: 16 April--26 Mei 2024
  4. Penilaian proposal: 27 Mei--30 Juni 2024
  5. Moderasi penilaian: 8--11 Juli 2024
  6. Validasi: 16 Juli--6 Agustus 2024
  7. Pengumuman penerima bantuan: 9 Agustus 2024
  8. Masa lapor diri: 10--12 Agustus 2024
  9. Pembekalan penerima bantuan: 18--21 Agustus 2024
  10. Pencairan dana bantuan: 26 Agustus 2024
  11. Pemanfaatan dana bantuan: 1--30 September 2024
  12. Batas akhir unggah laporan hasil kegiatan: 8 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.

(***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.indonesia.go.id/
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com