Caleg DPRD Merangin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja di Jambi
JAMBI, bungopos.com - Seorang siswi SMK berinisial ML (17) diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pelecehan seksual yang dilakukan Caleg DPRD Merangin berinisial Z ini dilakukan di dalam mobil, di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada 18 November 2023 lalu sekira pukul 21.30 WIB.
IS selaku ayah korban menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.IS juga menyampaikan bahwa pelaku sempat menanyakan umur anaknya dan mengomentari foto profil WhatsApp korban, sehingga pelaku langsung mengaku bahwa dirinya menyukai ML (17).
"Tidak lama itu, pelaku mengajak anak saya keluar rumah, dengan iming hanya jalan-jalan saja dan ada uang jajan. Pelaku juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang tak senonoh," ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (28/12).
Pelaku lantas langsung menjemput korban di depan gang dan mengajak korban keliling menggunakan mobilnya.
Saat akan mau pulang kerumah, pelaku mengomentari handphone korban dan mengiming-imingi akan membelikan handphone baru seharga Rp 13 juta.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di tempat gelap yang dikawasan Alam Barajo. Pelaku lantas langsung memegang bagian sensitif korban.
Pada saat itu, korban melawan atas tindakan pelaku yang sudah melewati batas. Disaat itu pelaku menenangkan korban dengan mengatakan akan menemui orang tuanya.
"Terus pelaku bertambah memaksa dengan keras untuk bercengkrama dengan anak saya. Tapi anak saya tidak mau, takut hamil," sebut ayah korban.
Namun, kata IS, pelaku tetap kekeh dengan hasratnya. Sehingga anaknya menangis di mobil dan memohon untuk tidak melakukan hal bejat itu.
"Saat itu anak kami berontak namun pelaku ini mengancam anak saya akan berbuat kasar," kata IS.
Dikatakan IS, saat korban takut, pelaku merasa ada kesempatan pelaku untuk membuka busana korban.
"Langsung mengajak hubungan badan, setelah itu anak kami menangis dan diberikan uang Rp 600 ribu diantar ke rumah," jelasnya.
Atas hal tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi dengan Laporan Nomor: LP/B/844/XXI/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.
"Anak kami ini baru bilang ke saya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Z caleg DPRD Merangin," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar membenarkan ada laporan dari orang tua korban. Namun Indar belum bisa memberikan Indentitas terlapor.
Indar mengatakan, terlapor dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.
"Kalau laporannya benar ada, tadi malam. Namun Saya belum bisa memastikan profesi terlapor," katanya. (raf)Sumber: jambiekspres.co.id
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com