RS Royal Prima Jambi

RS Royal Prima Jambi Dilapor Orangtua Pasien ke Polda

Posted on 2023-12-13 22:45:50 dibaca 1819 kali

JAMBI, bungopos.com - Nanda Yulfa, ibu dari pasien bernama AR yang masih bayi berusia 16 bulan menggugat RS Royal Prima Jambi.

Nanda Yulda menuding pihak RS telah melakukan malpraktik hingga membuat anaknaya AR meninggal dunia.

Kepada wartawan pada Rabu (13/12), Nanda Yulfa menceritakan kronologi kejadian hingga anaknya kehilangan nyawa.  

Tarmizi selaku Kuasa hukum keluarga korban mengatakan, beberapa bulan lalu bayi AR masuk ke RS Royal Prima Jambi pada pukul 23.00 WIB.

Sesampainya di RS Royal Prima Jambi, AR masuk ke ruangan IGD. Saat di dalam IGD, dikasih dua pilihan yaitu boleh pulang atau dirawat.

"Sarannya lebih baik dirawat, karena hari sudah malam kasihan si dedeknya itu karena pulang jauh," katanya, Rabu (13/12).

Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB kondisi tubuh AR panas. Setelah itu orang tua AR meminta kepada perawat untuk melihat kondisi bayi 16 bulan tersebut.

Setelah perawat masuk ke dalam ruang rawat inap dimana bayi usia 16 bulan itu,  pihak keluarga pun menanyakan kapan dokternya datang.

"Perawat ini menjawab, belum jamnya. Hingga pukul 08.00 WIB bayi itu kedinginan, menggigil dan kemudian perawat mematikan AC dan barulah di suntik," ucapnya.

Ditambahkan Tarmizi, dari cerita orang tua korban, waktu penyuntikan obat, perawatnya itu terlihat bingung. Apakah paracetamol dahulu atau antibiotik dahulu.

"Jadi diminta lah sama saudara korban, untuk paracetamol dahulu. Pada suntikan kedua, mau dikasih antibiotik itu tidak dicek dahulu. Biasanya kan kalau dikasih cek dulu, 30 menit baru disuntik kembali, ini malah tidak, langsung disuntik saja," tambahnya.

Tak lama kemudian,bayi 16 bulan itu kejang- kejang dan terus disuntik lagi, lalu dimasukkan selang dari mulut.

Namun, pemasangan selang pertama dari mulut gagal dan menyemburkan darah dari mulut. Lalu, dimasukkan kembali selang ke dua itu berhasil dan tidak lama kemudian AR  meninggal dunia.

"Saat masukkan selang dari mulut itu Tidak ada izin secara tertulis. Waktu pasang selang itu perawatnya milih- milih, karena ada dua selang 'yang ini bukan, yang ini bukan,"ujarnya. (Raf)Sumber: www.jambiekspres.co.id

Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com