Tersangka kasus aborsi hingga menewaskan pacarnya ternyata alumni SMAN 6 Merangin
JAMBI, bungopos.com – Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang ditahan dan telah jadi tersangka kasus tewasnya sang kekasih akibat minum obat aborsi, ternyata alumni SMAN 6 Merangin Provinsi Jambi.
Data ini terungkap dari situs resmi Unsri. Menurut data tersebut, pemuda benama lengkap Diat Putra Nurkesuma dicatat sebagai mahasiswa asal SMAN 6 Merangin Kabupaten Merangin.
Diat resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ogan Ilir usai diperiksa terkait kematian kekasihnya RN.
RN yang merupakan gadis minang asal Sumbar itu, diduga tewas usai minum obat aborsi yang dibeli Diet di toko online.
Sejoli Diat dan RN Sama-sama Anak Rantau
Siapakah RN? Masih menurut situs resmi Unsri, RN tercatat berasal dari SMAN 1 Baso Kabupaten Agam Provinsi Sumbar.
Diat dan RN sama-sama kuliah di jurusan yang sama yaitu Program Studi Teknik Pertambangan di Fakultas Pertambangan Unsri.
Dalam situs tersebut, terlihat mereka berdua mengambil program strata 1 dan sehari-harinya kuliah di kampus Unsri Indralaya.Hingga saat ini status keduanya dalam situs tersebut juga tercatat masih ‘Aktif’.
Melihat dari Nomor Induk Mahasiswa (NIM) keduanya, besar kemungkinan mereka satu Angkatan dan juga satu kelas. Hal ini terlihat dan NIM Diat dan kekasihnya RN hanya berjarak 15 angka.
RN juga tercatat sebagai mahasiswa berprestasi, hal itu terlihat dari kode Beasiswa Bidik Misi yang tercantum dalam datanya di situs Unsri.
Beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Korban RN diperkirakan dapat bantuan dana pendidikan sebesar Rp2,4 Juta per semester dan biaya hidup Rp. 4.200.000 per semester.
Tersangka Diat dan korban RN sama-sama masuk kuliah tahun 2021. Hanya saja dari situs itu, terlihat RN sudah tidak ada lagi mengambil mata kuliah di tahun akademik 2022/2023, sementara Diat tercantum masih mengambil 24 SKS. Beberapa mata kuliah yang masih diambil tersangka Diat diantaranya mekanika teknik, ilmu ukur tambang, gelologi tambang, praktikum ilmu ukur tambang dan beberapa mata kuliah lainnya.
Tidak ada keterangan apakah itu mata kuliah yang diulang atau mengambil mata kuliah baru.
Satu Orang Jambi Satu Orang Sumbar
Diat adalah mahasiswa Unsri yang berasal dari Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Sementara korban RN berasal dari Desa Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara Kota Padang, Sumatera Barat.
Kata Iptu Herman, kronologi kejadian malam naas itu bermula dari kehamilan RN.
BACA JUGA: Hadiri Konser di Jambi Cawapres Gibran Borong Minuman Asongan
Berdasarkan keterangan tersangka Diat, sekitar awal November lalu RN melapor kepada kekasihnya bahwa ia telat datang bulan sejak beberapa periode terakhir dan telah positif hamil.
Masih dari keterangan tersangka Diat, kemudian keduanya sepakat menggugurkan kandungan itu lalu membeli obat aborsi di sebuah toko online.
Saat obat itu datang, kemudian pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 16:00 WIB, korban RN meminum obat itu dengan air gas merek Sprite.
BACA JUGA: Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni yang Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba
Sesaat setelah diminum tak ada yang terjadi. Namun pada malam harinya, RN tiba-tiba mengadu ke tersangka bahwa perutnya sakit.
Hingga Jumat subuh, sekitar pukul 04.00 WIB, korban yang masih berada di kosannya di Gang Lampung I Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, masih mengeluhkan perutnya sakit hebat.
Tak hanya sekedar sakit, korban juga melapor kepada tersangka Diat bahwa ia juga mengalami pendarahan.
Diat pun kemudian menyusul ke kosan korban lalu langsung membawanya ke RS Ar Royan di Indralaya KM 35 Lintas Timur.
Bohongi Petugas Rumah sakit
Saat sampai di rumah sakit, Diat sempat mengelabui petugas, membohongi petugas dengan mengatakan kekasihnya itu korban kecelakaan.
Namun petugas tak bisa percaya begitu saja karena setelah diperiksa tidak ada tanda-tanda luka akibat kecelakaan, yang ditemukan malah ada darah yang keluar dari alat kelamin korban.
BACA JUGA: Mahasiswa Asal Merangin Ditangkap Polisi Setelah Pacar Tewas Minum Obat Aborsi
Saat ke rumah sakit, menurut keterangan pihak rumah sakit, Diat datang bersama satu orang lainnya.
Namun sayang, korban yang datang dalam kondisi tak sadar diri itu kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kehamilan RN diperkirakan berusia 25 minggu atau 6 bulan.
Jenazah korban RN sudah dibawa keluarganya kembali ke Sumbar dan mereka menolak untuk dilakukan autopsi. (*)
Sumber: www.jambiekspres.co.id
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com