PEMBICARA : Wakil Bupati Bungo, H Syafruddin Dwi Apriyanto yang menjadi pembicara Seminar Literasi Digital
BUNGO, Bungopos.com - Jejak digital adalah data digital yang tersimpan di perangkat atau online. Potensi negatif dari jejak digital termasuk pishing, doxing, dan pencemaran nama. Oleh karena itu, penting merawat jejak digital dengan tidak memposting identitas diri secara terlalu terbuka. Selain itu juga perlu mengatur privasi dan keamanan, menggunakan akun berbeda untuk berbagai keperluan, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan memeriksa izin aplikasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bungo, H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd,M.M saat menjadi pembicara pada seminar literasi digital yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 1 Muara Bungo.
BACA JUGA: Melesat, Ini Jumlah Profesor di Universitas Jambi
Pada makalahnya yang berjudul "Peluang dan Tantangan Era Digital dalam Mewujudkan Bungo Maju dan Sejahtera tersebut, diterangkan bahwa saat ini masyarakat Bungo sering percaya dengan informasi yang hoaxs (Tidak terjadi). Seperti mendapatkan pesan/WA yang berisikan memenangkan undian.
''Habis itu meminta identitas diri kita atau yang lainnya, dan untuk mengambil hadiahnya, terlebih dahulu kita harus bayar pajak sekian persen, inilah terjadi pada masyarakat kita sendiri,'' tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya kedepannya siswa SMK bisa bijak dalam menggunakan dunia digital. Mengingat, poin-poin di atas memberikan pandangan tentang bagaimana generasi saat ini dapat menjadi lebih cakap dan cerdas dalam menghadapi era digital.
BACA JUGA: ASN Harus Berani Tolak Gratifikasi, Ini Tipsnya
''Dengan literasi digital yang baik, etika bermedia digital, dan keamanan online yang tepat, kita dapat memaksimalkan manfaat teknologi digital sambil melindungi diri dari potensi risiko, " pungkasnya.
Sementara itu Ketua RTIK Bungo Hafidz Hasyimi menjelaskan, tentang pentingnya literasi digital dalam era teknologi informasi. Setiap manusia harus memiliki kemampuan untuk menjadi pembuat pesan dan konten di dunia digital, bahkan untuk anak-anak.
" Kemampuan untuk memproduksi konten digital tersebut dapat mencakup duplikasi atau pengembangan konten, baik yang orisinal maupun yang sudah ada, " jelasnya.Dan yang perlu di ingat jangan selalu menyebarkan berita/informasi yang belum tentu kebenarannya, informasi yang di dapat kan tersebut harus di filter terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat ini tidak termakan dengan informasi yang tidak benar.
BACA JUGA: Tega, Saat Jadi Ketua Baznas Tanjabtim AA Diduga Selewengkan Dana Zakat dan Infaq Rp1,24 Miliar
"Tantangan dalam interaksi di dunia digital tersebut meliputi informasi yang tidak terfilter, termasuk hoaks dan ujaran kebencian. Konten negatif seperti pornografi, perundungan, penipuan, pemerasan, ancaman, dan pelanggaran privasi.
Ancaman terhadap data pribadi dan pencurian identitas serta pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).,"Ucapnya. (arm)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com