DIJAGA KETAT: Aparat kepolisin dari Polres Batanghari menjaga salah satu ruangan di Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari yang sedang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari kemarin (24/8). Penggeledahan itu terkait kasus--
MUARABULIAN, bungopos.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari telah membuat panik semua pihak.
Tim Kejarin Batanghari ini Kamis (24/8) menggeledah dua kantor di Batanghari yaitu Kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batang Hari.
Penggeledahan itu ternyata terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022.
‘’Kejaksaan Negeri Batang Hari melalui Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan penggeledahan pada 2 Dinas Kabupaten Batang Hari dan 1 Kios pengecer Endah Tani yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022,’’ jelas Kasi Intel kejari-batanghari'>Kejari Batanghari Aulia Rahman, S.H.
Menurutya, penggeledahan dilakukan setelah tim jaksa menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batang Hari Tahun 2020-2022, ke tahap penyidikan.
‘’Dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan kios pengecer tersebut,” pungkasnya.
Pantauan koran ini, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 Wib. Proses penggeledahan dijaga ketat oleh sejumlah petugas dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Dua ruangan pun menjadi sasaran penggeladahan,dengan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang dijadikan proses penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus kejari-batanghari'>Kejari Batanghari Fariz Rachman mengatakan, tahap pertama ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk memperkuat kebenaran dari perkara dugaan penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran.
“Kegiatan yang kami lakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 sampai 2022, dan penggeledahan ini berdasarkan perintah Kepala kejari-batanghari'>Kejari Batanghari, kemudian izin penetapan dari Pegawai Negeri Muara Bulian,” katanya.
Sementara itu, proses penggeledahan ini pun berjalan hampir selama 4 jam, pihak kejari berjanji akan terus mengembangkan perkara tersebut, dan akan secara transparan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik.
“Untuk pemeriksaan lainnya belum dilakukan, saat ini baru sebatas penggeledahan, dengan membawa barang bukti berupa dokumen. Untuk info selanjutnya nanti akan disampaikan kembali,” pungkasnya. (rza)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com