Warga binaan lapas kelas IIB Muara Bungo menerima remisi

Koruptor Hingga Napi Narkoba Dapat Remisi di Lapas Bungo, Ini Datanya

Posted on 2023-08-18 21:49:55 dibaca 1867 kali

BUNGO, bungopos.com – HUT RI ke 78 tahun ini lebih dari separuh warga binaan lapas kelas IIB Muara Bungo dapat remisi. Mulai dari koruptor hingga napi narkoba.

Dari 536 warga binaan, 324 diantaranya dapat remisi. 287 diantaranya terjerat kasus narkoba, dimana kasus narkoba sendiri sebanyak 80 persen warga Bungo dan 20% warga luar Bungo tetapi TKP nya di Bungo.

Berikut Rekapitulasi SK.Kemenkumham kepada warga binaan lapas kelas IIB

  1. Tindak pidana Narkotika mendapatkan remisi 187 orang.
  2. Tindak Pidana Korupsi 2 orang
  3. Tindak Pidana umum 135 orang

Jumlah keseluruhan 324 orang.

Penyerahan remisi turut dihadiri oleh Kalapas dan Bupati Bungo H. Mashuri.S.P.M.E beserta unsur Forkopimda. (bqs)

Penulis: Balqis
Editor: Balqis
Sumber: Humas Pemkab
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com