Walikota Jambi, Dr. Maulana

Feriadi Ditunjuk Jadi Plt Kadis Perindag Gantikan Nella Ervina yang Tersandung Kasus Korupsi

JAMBI, BungoPos.com -Walikota Jambi Maulana menunjuk Feriadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Nella Ervina, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah tahun anggaran 2024.

Feriadi yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi kini mendapat tugas tambahan untuk memimpin Disperindag. 

Walikota Jambi Maulana membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

“Iya, benar. Staf Ahli (Feriadi) Plt Kepala Disperindag Kota Jambi,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, penunjukan Feriadi tidak dilakukan melalui pelantikan. Prosesnya berupa penyerahan tugas setelah surat penunjukan ditandatangani.

“Tidak ada pelantikan, Plt-kan hanya penyerahan. Sudah saya tandatangani,” ujarnya.

Penunjukan ini menyusul penetapan Nella Ervina sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Kamis (8/10/2026).

Nella sebelumnya menjabat Kepala Disperindag Kota Jambi.

Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024, yang memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar.

Dalam penyidikan, kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Penyidik juga menyebut dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp1.378.180.183.

Dengan penunjukan Feriadi sebagai Plt, kepemimpinan Disperindag Kota Jambi kini beralih sementara di tengah proses hukum yang berjalan. (*)

Penulis: Hafizh