Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (9/10/2026)

Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Enam Orang Diamankan

JAMBI, BungoPos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang dan menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan itu merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan, mulai 9 Oktober 2026, dengan intensitas dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, serta Provos Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,” tegas Ananto.

Sementara itu, AKP Tito Al Hafezt menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Pulau Pandan. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati enam orang berada di dalam rumah yang diketahui milik seorang pria berinisial E.

Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, E diduga panik dan berlari menuju kamar mandi. Ia kemudian membuang sesuatu ke luar rumah, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ungkap Tito.

Petugas selanjutnya menyisir area di sekitar rumah untuk mencari benda yang dibuang tersebut. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut Tito, petugas kemudian meminta E mengambil dan menunjukkan barang tersebut. E disebut mengakui bahwa satu paket yang diduga sabu itu merupakan miliknya.

“Kami suruh tersangka mengambil dan memperlihatkan barang yang ia buang tersebut. Dan benar, tersangka mengakui satu paket diduga sabu itu adalah miliknya,” jelasnya.

Keenam orang yang berada di lokasi berikut barang bukti satu paket yang diduga sabu kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Tito menambahkan, Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu upaya pengungkapan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik. Kami imbau kepada seluruh warga Kota Jambi, jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,” tutup Tito.

Operasi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Adapun dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.(*) 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska