Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan pada Kamis (18/6).

Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Tanjab Timur Perkuat Sinergi Melalui Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

JAMBI, Bungopos.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan pada Kamis (18/6). 

Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi penegak hukum guna mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta kelancaran operasional kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak yang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, tentu terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi. Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah dalam upaya mitigasi risiko hukum, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan pelabuhan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN.

“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan,” kata Anto.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Pelindo diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi, serta pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dalam mendukung kelancaran operasional pelabuhan, menjaga aset negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Provinsi Jambi secara umum.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska