JAMBI, Bungopos.com – Pemerintah Kota Jambi menggelar Dialog Publik Pengelolaan Sampah di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026). Forum terbuka tersebut menjadi wadah bagi akademisi, tokoh masyarakat, organisasi, hingga warga untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait kebijakan pengelolaan sampah yang tengah dijalankan.
Dialog ini digelar sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang bersih, nyaman, aman, dan kondusif. Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi Operator Pengangkut Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) serta penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di beberapa titik kota.
Secara umum, para peserta menyatakan dukungan terhadap upaya menciptakan Kota Jambi yang bersih. Namun, mereka juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan program OPBM dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, menilai transformasi tata kelola sampah merupakan langkah yang tepat dalam menghadapi kondisi darurat sampah akibat meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kebersihan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Universitas Jambi, katanya, siap memberikan dukungan dan masukan konstruktif demi keberhasilan program tersebut.
Senada dengan itu, Pakar Lingkungan Universitas Jambi, Prof. Ir. Rosyani, menilai OPBM merupakan langkah positif dalam transformasi pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong serta mendorong masyarakat memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang baik.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, mengingatkan agar penerapan iuran pengangkutan sampah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Ia mengusulkan adanya subsidi atau kebijakan khusus bagi warga kurang mampu sehingga pelayanan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.
Usman juga mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Jambi dalam menutup sejumlah TPS di kawasan protokol demi memperbaiki wajah kota dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Di sisi lain, warga RT 18 Kelurahan Mayang Mangurai, Saprudin, menilai munculnya pro dan kontra terhadap OPBM lebih disebabkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, konsep tersebut sebenarnya telah lama diterapkan di sejumlah wilayah.
Menutup diskusi, Ketua Forum RT Kota Jambi, Suparyono, menegaskan bahwa persoalan iuran merupakan hasil kesepakatan warga melalui musyawarah di masing-masing lingkungan dan bukan kebijakan langsung dari Pemerintah Kota Jambi. Ia menyebutkan bahwa di lingkungan RT yang dipimpinnya, sistem OPBM telah berjalan selama satu dekade dengan besaran iuran yang disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan masyarakat.(*)