Pemkab Tebo, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Kejari Tebo teken MoU di Aula Kejari Tebo pada Selasa, (17/6) lalu. / Munasdi

Pemkab Tebo Teken MoU Dengan Kejaksaan Tebo dan BRI Cabang Rimbo Bujang

TEBO, bungopos.com - Pemerintah Kabupaten Tebo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dan PePe, Kantor Cabang Rimbo Bujang. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kejari Tebo pada Selasa, (17/6) lalu.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Tebo Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM, serta Kepala Cabang BRI Rimbo Bujang, Riko Anggara SH, MH. Turut hadir pula Kabag Ops Polres Tebo Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0416/Bute, Asisten II Setda Tebo Joko Ariawan, para Kepala OPD Kabupaten Tebo, serta tamu undangan lainnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama lintas lembaga antara Pemerintah Daerah, institusi penegak hukum, dan sektor perbankan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Asisten II Setda Kabupaten Tebo, Joko Ariawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari penandatanganan ini adalah untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Lebih lanjut, Joko Ariawan menjelaskan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat dibutuhkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat daerah agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan, khususnya di bidang administrasi pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan tindak pidana korupsi, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.“Kami siap mendampingi dan memberi masukan kepada Pemkab Tebo dalam aspek hukum.

Ini bukan hanya bentuk sinergi, tapi juga upaya konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE., MM., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama yang terjalin antara ketiga pihak.

Dirinya menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.“Sinergi antara pemerintah, kejaksaan, dan sektor perbankan seperti BRI akan menjadi energi positif untuk meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Agus.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebo dan pihak BRI atas keterlibatan aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dari aspek hukum dan pelayanan keuangan yang aman dan terpercaya.Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BRI Cabang Rimbo Bujang, Riko Anggara SH, MH. BRI Cabang Rimbo Bujang kata Riko akan mensupport Pemkab Tebo seperti dalam menyediakan layanan SALM pembayaran pajak.

Selain itu juga nantinya BRI akan bekerjasama dengan Pemkab Tebo dalam usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai produk simpanan dan kredit.

"Dalam membantu Pemerintah Kabupaten Tebo, BRI akan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas yang mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, serta Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai produk baik simpanan maupun kridit untuk mendukung program Pemkab Tebo" ujarnya.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan secara simbolis di hadapan para pimpinan OPD dan tamu undangan yang hadir. Momen ini menjadi penegas komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(bjg)

Penulis: Munasdi
Editor: Cindy Aulia
Sumber: Jambi Ekspres