JAMBI, bungopos.com - Pemekaran kabupaten Bungo menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Bungo dan Kota Muara Bungo masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dengan demikian tinggal selangkah lagi, pemekaran ini dibahas di DPR RI.
''Daerah yang mengusulkan harus pro aktif, kita provinsi hanya merekomendasikan saja,'' ungkap Sekda Provinsi Jambi, Dr H Sudirman SH MH seperti yang dikutip dari https://jambiekspres.disway.id/.
Seperti diketahui, jika jadi dimekarkan, Kota Muara Bungo direncanakan terdiri dari lima Kecamatan yakni, Kecamatan Bathin II Babeko, Rimbo Tengah, Bathin III, Bungo Dani dan Pasar Muara Bungo. Kota ini nanti merupakan kota ketiga yang ada di provinsi Jambi. Setelah Kota Jambi sebagai ibukota provinsi, dan Kota Sungai Penuh.
Lebih lanjut, Sudirman, menjelaskan peran Pemerintah Provinsi Jambi sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah
"Kalau memenuhi syarat, baru bisa kita rekomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI," katanya. (***)