JAKARTA, bungopos.com - Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang diikuti poleh 48 anggota DPR tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024) Diketahui ada 10 nama calon anggota Dewas KPK bahwa pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sepuluh nama tersebut masing-masing memperoleh suara seperti berikut: Mirwazi memperoleh 14 suara, Elly Fariani 1 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati masing-masing mendapatkan 46 suara, Gusrizal dan Sumpeno masing-masing memperoleh 40 suara, Hamdi Hassyarbaini tidak mendapatkan suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, dan Iskandar Mz 8 suara.
"Berdasaarkan suara yang diperoleh berdasarkan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting maka Komisi III DPR RI memilih untuk merekomendasikan lima calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029," kata Habib dikutip dari Youtube Komisi III DPR RI Channel.
Hasil voting mencatat lima anggota Dewas dengan suara terbanyak, yakni Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati yang masing-masing memperoleh 46 suara, diikuti oleh Wisnu Baroto dengan 43 suara, Gusrizal dan Sumpeno Sumpeno yang masing-masing mendapatkan 40 suara. (***)