Alquran

Umbar Masalah Rumah Tangga di Medsos, Begini Hukum Islamnya

JAKARTA, bungopos.com - Di era digital seperti sekarang ini, fenomena mengumbar masalah internal rumah tangga di media sosial semakin merebak. Disadari maupun tidak, tidak sedikit pasangan yang menyebarluaskan konflik keluarga mereka ke ranah publik. Dalam pandangan Islam, menjaga rahasia keluarga, terutama yang melibatkan hubungan suami istri adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.  

Dinamika dan aneka permasalahan internal rumah tangga sebaiknya diselesaikan secara pribadi antara suami dan istri. Jika mengalami kebuntuan, bisa dibawa ke tingkat keluarga besar dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan demi menjaga kerahasiaan dan kehormatan keluarga, serta memungkinkan penyelesaian masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan penuh hikmah, tanpa harus melibatkan pihak luar kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.  

Rasulullah ﷺ mengingatkan kita melalui sebuah hadits:

إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا  

Artinya: “Sungguh termasuk amanah yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya, atau istri yang berhubungan dengan suaminya, lalu salah satu dari mereka menyebarkan rahasianya.” (HR. Muslim)  

Imam Mudzahiruddin al-Zaydan al-Hanafi dalam kitab al-Mafatih fi Syarhil Masabih menjelaskan, menjaga rahasia hubungan antara suami dan istri merupakan amanah besar yang tidak boleh dilanggar:  

قَوْلُهُ: «إِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الْأَمَانَةِ»؛ يَعْنِي: أَوْلَى سِرًّا بِأَنْ يُحْفَظَ هُوَ السِّرُّ الْجَارِي بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ، لَا يَجُوزُ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا إِفْشَاءُ سِرِّ صَاحِبِهِ

Artinya: “Sabdanya [termasuk amanah yang paling besar] berarti bahwa rahasia antara pasangan suami istri adalah yang paling layak untuk dijaga. Tidak boleh bagi salah satu dari mereka membocorkan rahasia tersebut kepada siapa pun.” (al-Mudhhiriy, Mudzahiruddin, al-Mafatih fi Syarhil Masabih, [Beirut: Dar al-Nawadir, 1433 H/2012 M], V/248)  

Hadits lain dari Asma' binti Yazid menceritakan bagaimana Rasulullah ﷺ dengan tegas melarang perbuatan ini. Rasulullah menggambarkan orang yang menyebarkan rahasia rumah tangga sebagai orang yang mempermalukan dirinya sendiri di hadapan banyak orang:  

«عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ أَنَّهَا كَانَتْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَالرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ قُعُودٌ عِنْدَهُ فَقَالَ: لَعَلَّ رَجُلًا يَقُولُ مَا فَعَلَ بِأَهْلِهِ، وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ مَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا... قَالَ: لَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ شَيْطَانٍ لَقِيَ شَيْطَانَةً فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ» [أخرجه أحمد]  

Artinya: “Asma' binti Yazid berkata bahwa ia berada di hadapan Rasulullah ﷺ ketika Nabi bersabda: 'Mungkin ada laki-laki yang menceritakan apa yang ia lakukan dengan istrinya, atau perempuan yang menceritakan apa yang ia lakukan dengan suaminya...

Nabi bersabda: 'Jangan lakukan itu, karena perbuatan seperti itu seperti setan laki-laki bertemu dengan setan perempuan lalu ia menutupi (hubungan) di depan orang-orang yang melihatnya.” (HR. Ahmad). (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: NU Online