Selain buahnya, kulit manggis yang tebal dan berwarna merah keunguan ternyata kaya akan nutrisi. Merujuk situs kesehatan https://www.alodokter.com/klaim-manfaat-kulit-manggis-dan-kebenarannya, dalam kulit buah ini terdapat kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan, seperti vitamin C, magnesium, dan serat. Selain itu, kulit manggis juga memuat antioksidan, seperti xanthone yang memiliki efek antibakteri, antiradang, dan antijamur.
Badan Penelitian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatra Barat meyakini, jus kulit manggis ternyata mampu membunuh sel-sel kanker dan tumor karena mampu bekerja sebagai antioksidan dan antiproliferatif.Bahkan kemampuan antioksidan dari kulit manggis melebihi vitamin C dan E yang selama ini dikenal sebagai antioksidan yang paling efektif.
Kulit Manggis
Adalah masyarakat Desa Jelijih Punggang di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, yang dengan jeli memanjadikan komoditas manggis untuk mendongkrak ekonomi masyarakatnya. Baik itu dari ekspor buah manggis maupun produk turunanannya. Merujuk situs desa tersebut, Jelijih Punggang mengklaim sebagai daerah penghasil buah manggis terbesar di wilayah Kecamatan Pupuan.
Saat panen raya, desa Jelijih Punggang mampu mengirim 74 ton hasil panen manggis ke pengepul. Dari jumlah tersebut, lantaran ketatnya penyortiran buah, hanya sekitar 40 persen berkualitas ekspor. Di antaranya, ke Tiongkok.
Buah yang tidak lolos ekspor, sebagian dilempar ke pasar lokal, dan sebagian yang lain kurang menjual lantaran tampilan luarnya kurang menarik. Yakni, kulit gelap atau keriput, sehingga tidak menarik di pajang di supermarket.
Berangkat dari buah manggis “buangan” itulah muncul produk turunan manggis atau persisnya jus kulit manggis dari Jelijih. Adalah warga bernama Wayan Rudiana, demikian laporan yang diunggah situs https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/ , lewat UD Gunung Sari sejak 2013 memanfaatkan kulit manggis menjadi produk (jus) yang bermanfaat dan memiliki pasar luas.
“Awalnya mencari informasi di youtube bahwa buah ini memiliki kandungan antioksidan tinggi, terutama di daging kulitnya. Dari situ eksperimennya saya mulai sejak 2013,” ungkap Rudiana.
Untuk pengujian kandungan produk, Rudiana mengaku didampingi pihak dari laboratorium bidang pertanian dan pengolahan hasil Universitas Udayana. Setelah hasilnya keluar, ia langsung mengurus surat izin P-IRT ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Hingga akhirnya di 2015, dia bisa meluncurkan produk jus hasil fermentasi daging kulit manggis pertamanya dalam kemasan 150 ml.
Kenapa kulit manggis? Daging kulit buah manggis dikenal berkhasiat karena kaya antioksidan, polifenol, dan serat yang merupakan zat-zat penting untuk tubuh. “Kenapa dibutuhkan? Untuk mendetoks toksin pada tubuh manusia yang berasal dari makanan konsumsi sehari-hari,” ucap Rudiana menjelaskan manfaat produknya.
Zat-zat beracun itu berasal dari makanan ultra-proses yang dalam prosesnya menimbulkan zat-zat berbahaya jika dibiarkan terus mengendap dalam tubuh tanpa proses detoksifikasi. Ia juga meluruskan salah kaprah bahwa produk ini bukan berasal dari sampah kulit manggis, melainkan buah segar yang tidak lolos sortiran pasar ekspor.
Dana Desa
Tampilnya jus manggis Gunung Sari menjadi produk unggulan, tidak lepas dari peran Desa Jelijih berupa program pelatihan, pendampingan dan bantuan modal usaha. Semua itu bersumber dari pemanfaatan #UangKita dalam bentuk transfer ke daerah berupa pemberian dana desa. Tahun 2023, Desa Jelijih Punggang menerima dana desa sebesar Rp779.155.000.
“Untuk Kabupaten Tabanan secara keseluruhan menerima Rp113.858.178.000,” tambah I Wayan Carma, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan. #UangKita tersebut disalurkan ke 113 desa di 10 kecamatan. Kabupaten Tabanan sendiri merupakan wilayah dengan desa terbanyak di pulau dewata ini.
Mengutip data dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) yang terbit januari lalu, sampai dengan periode ini, Dana Desa disalurkan Rp69,86 triliun (99,80 persen dari pagu), tumbuh 2,87 persen (year-on-year), Angka tersebut termasuk penyaluran BLT Desa Rp10,44 triliun (99,98 persen), nonBLT Desa Rp57,42 triliun (99,79 persen), dan Tambahan Dana Desa Rp1,99 triliun (99,95 persen).
Dikutip Media Keuangan (29 Februari 2024), Carma menyampaikan, fokus penyaluran dana desa sendiri terbagi ke dalam tiga prioritas utama yaitu, pertama untuk pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dan kemiskinan ekstrim. Kedua, berupa pemberdayaan masyarakat termasuk juga berkaitan dengan pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDES).
Terakhir, sejak 2023, dana desa juga boleh dimanfaatkan untuk operasional desa yang diatur sebesar 3 persen sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Adanya penyaluran dana desa menjadi wujud kehadiran negara dalam komitmen dalam mengelola #UangKita yang dapat dinikmati hingga ke pelosok pedesaan. (***)