MENGAJAR : Salah satu kegiatan wajib guru profesional

Pendidikan Profesi Guru Ada Skema Terbaru Lho, Ini Penjelasannya

BEKASI, bungopos.com --- Ketua Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi menilai program PPG sangat penting bagi peningkatan kompetensi guru agama di lingkungan Kementerian Agama. Guru-guru agama menjadi kepanjangan tangan Kementerian Agama untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, rukun dan unggul. Meskipun PPG selalu dihadapkan dengan banyak persoalan, perbaikan pengelolaan PPG harus terus menerus dilakukan demi meningkatkan kompetensi guru agama. 

“Ada empat hal terkait PPG yang perlu kita perhatikan bersama. Pertama, skema anggaran, jadwal PPG, penyamaan masa studi bagi kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2), serta kebersamaan dalam pengelolaan PPG” urai mas Inung, sapaan akrabnya.

Terkait dengan skema penganggaran PPG Kementerian Agama, mas Inung memastikan bahwa tahun ini tidak ada anggaran PPG dari APBN dan BIB (Beasiswa Indonesia Bangkit). Namun bagi Mas Inung, guru-guru agama tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, namun menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Daerah. Ia menyarankan agar masing-masing Direktorat Pengelola PPG bersinergi dengan Pemda.

“Kami mengapresiasi Direktorat PAI dan Direktorat Jenderal Bimas Kristen yang telah bersinergi dengan sejumlah Pemerintah Daerah untuk membiayai PPG bagi guru-guru agama di sekolah-sekolah” ungkap mas Inung pada Rapat Koordinasi Panitia Nasional PPG di Bekasi, Rabu (29/5) malam.

Mas Inung mendorong pergerakan para Kepala Bidang di provinsi untuk melakukan pendekatan ke Pemerintah Daerah dan menyakinkan Pemerintah Daerah untuk turut membiayai PPG. Saat ini Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah berjalan kerjasama dengan Pemda. Ia menyatakan semua anggaran PPG tahun ini ditanggung oleh Pemda. 

“Ini harus ditiru, termasuk oleh Direktorat GTK Madrasah. Guru-guru Diniyah dan Pondok Pesantren saja yang juga berada di bawah naungan Kementerian Agama, mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah. Jadi, Pemda itu sudah melakukan diskresi. Ini tinggal bagaimana membangun kerjasama dengan Pemda” ujar Mas Inung.

Karena sejumlah pengelola PPG sudah mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah, maka PPG harus berjalan tahun ini. Mas Inung memberikan target kepada Panitia Nasional untuk menyelenggarakan PPG pada akhir Juni. 

“Saya targetkan PPG bisa terlaksana pada akhir bulan Juni. Oleh sebab itu, Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG tahun 2024 ini harus segera selesai,” tegas Mas Inung di hadapan peserta Rapat Koordinasi Panitia Nasional PPG.

Dalam mengelola PPG, Panitia Nasional senantiasa mendengarkan masukan dari berbagai kalangan sebagai bahan pertimbangan dalam memperbarui Petunjuk Teknis PPG. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah masa pendidikan antara peserta K1 dan K2. Masa pendidikan K1 lebih cepat, yakni 4 bulan, sedangkan K2 menghabiskan waktu 6 bulan. 

 “Saya berharap agar masa pendidikan untuk K2 disamakan menjadi 4 bulan dengan pemadatan materi, tugas belajar mandiri dan juga tetap mempertimbangkan penugasan yang manusiawi. Sudah banyak keluhan tentang ini,” tambahnya.

“Kita ini satu kesatuan, dan harus bekerja bersama-sama baik pengelola di pusat maupun di daerah dan juga LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) PTKIN. Maka, saya ingin ada pemerataan terutama terkait dengan pembagian peserta PPG. Sehingga blocking kuota untuk masing-masing LPTK kedepan harus dilakukan,” pungkasnya. 

Terakhir, mas Inung yang merupakan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berharap Panitia Nasional bisa langsung mengintervensi kuota PPG yang terlalu gemuk di LPTK tertentu untuk dibagi dengan LPTK lainnya dengan jumlah peserta yang minim agar terjadi pemerataan. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://pendis.kemenag.go.id/