JAKARTA – Kementerian Agama mendapat 110.553 formasi calon aparatur sipil negara tahun 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong jumlah CASN itu bisa membawa perubahan agar birokrasi lebih berdampak bagi masyarakat, serta merekrut talenta digital.
Pada Rabu (29/05), Kementerian Agama menyerahkan formasi CASN kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia. Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan berbagai formasi di lingkungan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat. “Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” tutur Anas.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan, ekosistem birokrasi tidak boleh lagi klise dengan tumpukan kertasnya. “Kementerian Agama diharapkan bisa merekrut talenta-talenta baru, agar birokrasi kita ke depannya semakin modern dan efisien,” ujar Hakim.
Hal itu merupakan salah satu poin utama dari arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2024. Hakim menjelaskan, poin lainnya adalah pengadaan ASN fokus pada tenaga guru dan kesehatan. Dalam hal ini, Kementerian Agama juga memiliki hal penting, yakni merekrut tenaga pengajar keagamaan di sekolah dasar hingga perguruan tinggi keagamaan.
Dengan jumlah formasi yang besar, polemik tenaga non-ASN diharapkan bisa segera terselesaikan. Seperti arahan Presiden, penyelesaian tenaga non-ASN harus menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan para non-ASN, hindari pembengkakan anggaran, serta sesuai dengan regulasi yang ada.
Hakim juga mengingatkan agar Kementerian Agama dan satuan kerja dibawahnya untuk sebisa mungkin mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak transformasi digital. “Kita utamakan rekrut talenta digital,” tegas Hakim. (***)