JAKARTA, bungopos.com - Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.262,10 triliun di akhir Maret 2024. Posisi utang itu menurun dibandingkan dengan posisi pada Februari 2024 yang mencapai Rp8.319,2 triliun. “Rasio utang terjaga di kisaran 38,79% dari PDB," kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan, saat konferensi pers APBN KiTA, edisi April 2024, Senin (6/5/2024).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, rasio utang pada Maret 2024 tetap berada di bawah batas aman yakni 60% dari produk domestik bruto (PDB). Menurut Sri, kondisi itu sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Rasio utang juga lebih baik dari yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023--2026, yang mematok kisaran 40%.
Rasio utang ini menjadi bagian dari pengelolaan APBN secara keseluruhan yang hingga saat ini dilaporkan dalam kinerja yang positif. Dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, APBN berperan sebagai shock absorber untuk mendorong konsumsi pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat.
"Pembiayaan utang dilaksanakan tetap dengan menjaga kehati-hatian dan terus terukur dengan memperhatikan kondisi perekonomian domestik dan juga dinamika global, serta kondisi likuiditas yang dikelola oleh pemerintah," ujar Sri kepada wartawan.
Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan mengelola utang secara aktif. Pendekatan ini, lanjut Sri, menunjukkan pemerintah berupaya untuk mengelola utang dengan cermat dan memilih strategi yang lebih berkelanjutan untuk mengatur kewajiban utangnya.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” katanya. (***)