JAKARTA, bungopos.com - Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi telah mengakui negara Palestina pada Selasa (28/5/2024). Ketiga negara di Eropa itu menegaskan sikapnya untuk mempercepat upaya mencapai gencatan senjata dalam perang Israel-Palestina di Gaza.
“Ini adalah satu-satunya cara untuk maju menuju apa yang semua orang akui sebagai satu-satunya solusi yang mungkin untuk mencapai masa depan yang damai, salah satu negara Palestina yang hidup berdampingan dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dalam akun media sosial X-nya, Selasa (28/5/2024).
Sanchez menjelaskan bahwa Spanyol mengakui negara Palestina yang bersatu, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, di bawah Otoritas Negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya
Sementara itu, pihak Departemen Luar Negeri Irlandia mengumumkan pekan lalu bahwa pihaknya akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah, Tepi Barat menjadi kedutaan. Pemerintah Irlandia juga menunjuk seorang duta besar serta meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
“Kami ingin mengakui Palestina pada akhir proses perdamaian, namun kami melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris.
Sementara itu, Israel murka dengan sikap atau langkah yang diambil oleh tiga negara di Eropa tersebut yang mengakui negara Palestina. Israel telah berulang kali mengutuk tindakan ini dan menuduh bahwa pengakuan tersebut mendukung Hamas yang dianggap memicu perang di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
“Perdana Menteri Sanchez, ketika Anda tidak memecat wakil Anda dan mengakui negara Palestina, Anda terlibat dalam hasutan genosida terhadap orang-orang Yahudi dan kejahatan perang,” tulis Menteri Luar Negeri Israel Katz di media sosial X pada Selasa. (**)