JAMBI, bungopos.com - Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Selasa (26/03/2024) mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus di Universitas Jambi (UNJA) sebanyak 1.795 orang dari 15.132 pendaftar.
Bagi seluruh calon mahasiswa baru UNJA yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tahun 2024, dapat melaksanakan registrasi (daftar ulang) secara daring/online melalui https://regis.unja.ac.id mulai tanggal 28 Maret – 20 April 2024.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Drs. Kamid, M.Si., menyampaikan selamat kepada peserta yang dinyatakan lolos dan menyemangati peserta yang belum berhasil.
“Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus melalui jalur prestasi, semoga bisa menyelesaikan tahapan pendaftaran berikutnya hingga memasuki bangku kuliah. Kepada yang belum lulus harap mempersiapkan diri secara baik untuk jalur UTBK maupun mandiri. Semoga semua bisa mendapatkan Prodi dan perguruan tinggi sesuai pilihannya,” uajr Prof. Kamid.
Calon mahasiswa baru UNJA jalur SNBP diharapkan dapat mengecek kembali data pokok seperti nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.
Khusus calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) wajib mengupload bahan/berkas yang sudah ditentukan dan khusus calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) diwajibkan melaksanakan tes kesehatan fisik, tes narkoba, tes buta warna, serta tes lainnya yang dianggap perlu.
Jadwal pembayaran dan besaran uang kuliah tunggal (UKT) akan ditentukan kemudian, pengumuman dapat dilihat melalui https://regis.unja.ac.id dan http://www.unja.ac.id. Ikuti juga media sosial resmi UNJA di Instagram @univ.jambi, @ppid.unja, dan @unjatv, serta Tiktok @univ.jambi.
Informasi selengkapnya mengenai registrasi (daftar ulang) dapat dilihat melalui:
https://www.unja.ac.id/notice/pengumuman-registrasi-daftar-ulang-secara-online-bagi-calon-mahasiswa-baru-yang-dinyatakan-lulus-melalui-jalur-seleksi-nasional-berbasis-prestasi-snbp-tahun-akademik-2024-2025/