UJIAN : Calon ASN yang mengikuti ujian tahun 2023 lalu

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Akan Dibuka Mei 2024: Yuk Simak Caranya Mendaftarnya!

BUNGOPOS.COM - Menyambut pengumuman dari Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, bahwa pengumuman rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk instansi pusat akan dilakukan pada bulan Mei 2024, banyak yang menantikan kesempatan ini untuk bergabung dengan layanan publik. Proses rekrutmen ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan tenaga yang berkualifikasi dan kompeten.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK

Menurut pengumuman Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 5 Januari 2024, terdapat rincian jumlah formasi lowongan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Formasi Pusat:
    • 207.247 CPNS umum atau fresh graduate
    • 15.460 formasi untuk dosen
    • 191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
  2. Formasi PPPK:
    • 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
  3. Formasi Daerah:
    • 483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah
    • 419.146 formasi PPPK guru
    • 417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan
    • 547.416 formasi PPPK tenaga teknis.
Persyaratan Umum untuk Pendaftaran CPNS

Bagi calon pelamar, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2024, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak memiliki catatan pidana dengan pidana penjara
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
Cara Mendaftar CPNS 2024

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi portal SSCASN BKN saat pendaftaran dibuka.
  2. Daftarkan diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Isi data pribadi dan pendidikan dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah dokumen-dokumen pendukung sesuai yang diminta.
  5. Pastikan mengikuti petunjuk selama proses pendaftaran.
  6. Tunggu pengumuman hasil seleksi dan lanjutkan proses sesuai petunjuk yang diberikan.

Dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara online, diharapkan calon pelamar dapat mengikuti dengan mudah dan mengoptimalkan kesempatan mereka untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan karir dan kontribusi dalam membangun Indonesia. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://umsu.ac.id/