BUNGOPOS.COM - Menyambut pengumuman dari Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, bahwa pengumuman rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk instansi pusat akan dilakukan pada bulan Mei 2024, banyak yang menantikan kesempatan ini untuk bergabung dengan layanan publik. Proses rekrutmen ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan menyediakan tenaga yang berkualifikasi dan kompeten.
Rincian Formasi CPNS dan PPPKMenurut pengumuman Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 5 Januari 2024, terdapat rincian jumlah formasi lowongan CPNS dan PPPK untuk tahun 2024 sebagai berikut:
Bagi calon pelamar, terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai CPNS tahun 2024, yaitu:
Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
Dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara online, diharapkan calon pelamar dapat mengikuti dengan mudah dan mengoptimalkan kesempatan mereka untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas. Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan karir dan kontribusi dalam membangun Indonesia. (***)