INFLASI : Harga beberapa kebutuhan pokok kini naik lagi

Belajar dari Rasulullah saat Hadapi Kenaikan Harga

Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada kenaikan harga bahan pokok yang menjadi perhatian serius. Kenaikan ini mencakup berbagai komoditas sehari-hari, seperti beras, tomat, cabai dan lain sebagainya yang secara langsung memengaruhi daya beli konsumen.  Pemerintah dan otoritas terkait dihadapkan pada tugas penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna menanggulangi kenaikan harga tersebut dan menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Upaya koordinasi antara sektor ekonomi, regulasi harga, dan kebijakan sosial menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Dalam sejumlah riwayat sejarah, terdapat catatan mengenai situasi ekonomi pada masa kehidupan Nabi Muhammad saw, termasuk kenaikan harga bahan pokok pada beberapa periode tertentu.

Meskipun informasi mengenai ekonomi pada masa itu terkadang bersifat terbatas dan tidak rinci, namun sebagian riwayat menyiratkan bahwa masyarakat Muslim di Madinah menghadapi tantangan ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan pokok pada suatu ketika. Dalam menghadapi kenaikan harga, Nabi Muhammad SAW menunjukkan keprihatinan dan kepemimpinan yang bijak.  Beliau terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah ekonomi, misalnya dengan mengirimkan sahabatnya, Umar bin Khattab, untuk menyelidiki dan menangani situasi kenaikan harga yang dihadapi oleh masyarakat. Umar bercerita:

 

غلا السعر بالمدينة واشتد الجهد فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اصبروا وأبشروا ! فاني قد باركت على صاعكم ومدكم ، فكلوا ولا تتفرقوا ، فان طعام الواحد يكفي الاثنين ، وطعام الاثنين يكفي الاربعة ، وطعام الاربعة يكفي الخمسة والستة والبركة في الجماعة ، فمن صبر على لاوائها وشدتها كنت له شفيعا أو شهيدا يوم القيامة ، ومن خرج عنها رغبة عما فيها أبدل الله من هو خير منه فيها ، ومن أرادها بسوء أذابه الله كما يذوب الملح في الماء

Artinya: “Harga di Madinah meningkat dan kesulitan ekonomi semakin meningkat. Rasulullah bersabda, ‘Bersabarlah dan bergembiralah! Sesungguhnya, Allah telah memberikan berkah pada takaran dan timbangan kalian. Maka makanlah dan janganlah bercerai-berai, karena makanan satu orang dapat mencukupi untuk dua orang, makanan dua orang mencukupi untuk empat orang, dan makanan empat orang mencukupi untuk lima dan enam orang. Berkah terdapat dalam kebersamaan. Barangsiapa yang bersabar terhadap kenaikan harga dan kesulitan ekonomi ini, aku akan menjadi syafaat atau saksi baginya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang meninggalkan kebersamaan ini karena tidak suka padanya, Allah akan menggantikannya dengan yang lebih baik di dalamnya. Dan siapa yang menginginkannya dengan niat buruk, Allah akan meleburnya sebagaimana garam lebur dalam air.” (Hadits dikutip oleh ‘Ali bin Husain al-Hindi dalam Kanzul ‘Ummal).

Pada saat-saat tertentu, Nabi juga memberikan pedoman dan ajaran terkait keadilan ekonomi, mendorong sahabat-sahabatnya untuk menjalankan perdagangan dengan kejujuran, menghindari penimbunan barang, dan menjual dengan harga yang wajar. Beliau bahkan memuji dan mengungkapkan pahala yang bakal diterima pedagang yang jujur: 

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: « التَّاجِرُ الأَمِينُ الصَّدُوقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ – وفي رواية: مع النبيين و الصديقين و الشهداء –  يَوْمَ الْقِيَامَةِ . رواه ابن ماجه والحاكم والدارقطني وغيرهم

 

Artinya: “Dari ‘Abdullah bin Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Seorang pedagang Muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang syahid pada hari kiamat (di Surga).” (HR Ibnu Majah). Walaupun kenaikan harga terjadi pada masa Nabi Muhammad saw, kepemimpinan beliau menunjukkan sikap proaktif dalam menangani masalah tersebut dengan memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan sosial dalam kebijakan ekonomi. Diriwayatkan oleh Abu Dawud:

عن أنس قال: قال الناس يارسول الله غلا السعر فسعر لنا فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن الله تعالى هو المسعر القابض الباسط الرزاق وإني لأرجو أن ألقى الله وليس أحد منكم يطالبني بمظلمة في دم ولا مال

 

Artinya: “Dari Anas, ia berkata: "Orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, harga-harga sudah melambung tinggi, maka tetapkanlah harga-harga untuk kami.' Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya, Allah Yang Maha Tinggi adalah yang menetapkan harga, yang memampangkan rezeki. Sesungguhnya, aku berharap akan bertemu dengan Allah, dan tidak ada di antara kalian yang menuntutku atas darah atau harta yang kurang adil.'" (HR Abu Dawud). Poin penting yang dapat digarisbawahi pada hadits di atas adalah keadilan dalam muamalah ekonomi dan penekanan pada keadilan dalam transaksi bisnis yang dilakukan Rasulullah tanpa mengekang kebebasan pasar.  Beliau memperbolehkan perorangan untuk menentukan harga barang jualannya dengan kebebasan yang lebih besar, dengan catatan kebebasan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip keadilan Islam. (Zakariya al-Anshori, Fathul ‘Allah bi Syarhil I’lam bi Ahaditsil Ahkam, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000], jilid I, hal. 433).

 

Meskipun kondisi ekonomi saat itu berbeda dengan zaman modern, pelajaran dari pendekatan Nabi dalam mengelola kenaikan harga dapat diambil sebagai nilai inspiratif dalam merancang kebijakan ekonomi yang adil dan berkeadilan. Kesimpulannya, pendekatan Rasulullah dalam mengelola kenaikan harga adalah dengan menekankan keadilan dalam mu’amalah ekonomi dan memberikan kebebasan pada pelaku pasar dengan catatan bahwa kebebasan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip keadilan Islam.  Beliau juga menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi kesulitan ekonomi dan memberikan dukungan moral bagi mereka yang bersabar dalam situasi sulit tersebut. Wallahu a’lam

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://islam.nu.or.id/