Ilustrasi tenaga kerja PetroChina

Kecelakaan Kerja PT Petrochina, Polda Tetapkan 1 Tersangka

JAMBI, bungopos.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus kecelakaan kerja PT Petrochina Internasional Jabung Ltd.

Kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 lalu waktu dini hari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Bukan hanya itu, kecelakaan kerja PT Petrochina Internasional Jabung Ltd ini juga telah menewaskan dua orang pekerja.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja PT Petrochina Internasional Jabung Ltd.

"Iya, benar sudah ada penetapan satu tersangka. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya, Sabtu (17/2).

Sebelumnya, kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu 18 Desember 2022 malam.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Perusahaan Jasa Pengeboran) pada Senin 09 Januari 2023. (raf)

Penulis: Rio
Editor: Balqis