CAPRES : Nomor Urut 1

Janji Anies-Muhaimin soal Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, bungopos.com - Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bertekad melakukan penguatan KPK yang dinilai telah melemah. Mereka akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Anies meyakini bahwa revisi UU KPK dapat menjadi alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjadikan lembaga tersebut memiliki kredibiltas dan kapabilitas untuk memberantas korupsi.

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi UU KPK, kami ingin revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," kata Anies saat menghadiri acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggaraan Negara lebih Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar oleh KPK, .Selain Anies dan Muhaimin, paslon yang hadir dalam acara tersebut di antaranya adalah Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo/Mahfud MD. Masing-masing paslon mamaparkan gagasannya terkait upaya pemberantas korupsi ketika sudah sah terpilih menjadi presiden RI 2024. Anies juga akan menaikkan level standar etika di tubuh KPK sehingga dapat memberikan kekuatan dan kemandirian. Juga di dalamnya pimpinan maupun staf yang bekerja dengan kode etik yang amat tinggi. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.nu.or.id/