PROPOSAL BISNIS : Tim mahasiswa Unja merancang proposal bisnis berbasis syariah

Bantu Petani, Mahasiswa UNJA Rancang Business Plan Coffee Shop Syariah

JAMBI, bungopos.com - Tim mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) yang tediri dari Ajeng Intan Qusnul Khatimah (Prodi Manajemen), Sani Rahayu (Prodi Agribisnis), dan Nofitri Yani (Prodi Pendidikan Bahasa Inggris) merancang sebuah business plan. Bussines plan nya yakni mengenai ‘Bisnis Kopi Jambi Kekinian berbasis Coffee Shop Syariah Guna Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Penggalakan Usaha Bidang Industri Kopi di Provinsi Jambi’.

 

Konsep business plan mereka dimulai dari Pengadaan Bahan Baku, mereka mendapatkan bahan baku kopi berkualitas dari petani lokal di Provinsi Jambi yang telah diberdayakan. Memastikan bahan baku kopi tersebut memenuhi standar keberlanjutan dan etika kerja tinggi, serta memberikan kompensasi yang adil kepada petani.

Selanjutnya Pemanggangan (Roasting), proses pemanggangan kopi dilakukan oleh ahli pemanggang kopi yang berpengalaman. Mereka memastikan biji kopi dipanggang secara teliti untuk mencapai rasa dan aroma yang optimal. Kopi mereka dipanggang dalam jumlah kecil untuk menjaga kesegarannya.

Lalu Penyediaan Produk, barista berpengalaman meracik kopi dan menyiapkan makanan. Mereka juga memberikan panduan seduh kepada pelanggan yang ingin menyeduh kopi sendiri dengan peralatan yang tersedia di toko.

Untuk Peralatan dan Fasilitas, mereka menyediakan berbagai peralatan kopi, termasuk mesin penyeduh, grinder, alat pemeras tangan, dan aksesori kopi. Fasilitas coffee shop dirancang untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan ramah lingkungan bagi pelanggan.

Integrasi pada Aplikasi Mobile, mereka telah mengintegrasikan bisnis dengan sebuah aplikasi mobile yang memuat panduan resep, cara menyeduh kopi, komunitas kopi yang aktif, dan panduan mendirikan kedai kopi. Pelanggan dapat dengan mudah mengakses informasi ini melalui scan kode QR di toko atau aplikasi seluler.

Terakhir yaitu Kegiatan Komunitas, mereka menyelenggarakan acara dan kelas pelatihan untuk membantu pelanggan memahami lebih dalam tentang kopi. Melalui acara ini, mereka memfasilitasi pembelajaran dan pertukaran pengetahuan di antara komunitas pecinta kopi.

Pendidikan Kopi berbasis syariah sendiri yaitu mengintregasikan pendidikan tentang kopi dalam bisnis mereka, mereka dapat menarik konsumen yang ingin belajar lebih dalam tentang kopi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini menciptakan peluang untuk menjual pelatihan, kursus, dan acara kopi khusus yang berlandaskan nilai-nilai syariah. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.unja.ac.id/