ILUSTRASI : Diagram alur pengajuan cuti ASN

Mulai 15 Januari 2024, Usul Cuti ASN Wajib Gunakan Aplikasi Ini

JAKARTA, bungopos.com - Menindaklanjuti implementasi penyederhanaan layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi, mulai Januari 2024 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan modul Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara.

BACA JUGA: Juli Para ASN Pusat Mulai Pindah ke IKN, Ini Jumlahnya

Dengan adanya penambahan modul pada aplikasi tersebut maka selambat-lambatnya mulai tanggal 15 Januari 2024 seluruh instansi pusat maupun daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia atau BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan: https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan pertimbangan teknis CLTN.

BACA JUGA: 21 ASN Bungo Bersaing Rebut 8 Jabatan Eselon II yang Kosong

Sementara untuk usulan pertimbangan teknis CLTN secara manual baik melalui surat elektronik maupun berkas fisik, masih diterima dan diproses oleh BKN paling lambat sampai dengan tanggal 12 Januari 2024. (***)

 

 

Penulis: Tim Publikasi BKN
Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://www.bkn.go.id/